Sertifikasi K3: Antara Kewajiban, Celah Korupsi, dan Keselamatan Kerja - rekam-jejak.id

Sertifikasi K3: Antara Kewajiban, Celah Korupsi, dan Keselamatan Kerja

Gambar Ilustrasi Korupsi

Jakarta,Rekam-jejak.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi sorotan tajam. Peristiwa ini tak hanya menggarisbawahi permasalahan korupsi, namun juga menyoroti urgensi implementasi K3 yang efektif demi melindungi para pekerja.

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Noor Effendi, menyoroti adanya kewajiban bagi perusahaan untuk memiliki sertifikasi K3 dan tenaga kerja yang bersertifikasi. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait transparansi dan praktik monopoli di lembaga pelatihan sertifikasi K3. Kondisi ini, menurutnya, membuka celah bagi praktik korupsi.

“Ada indikasi perusahaan memilih jalan pintas dengan memberikan sejumlah uang kepada lembaga pelatihan agar mendapatkan sertifikat, tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan kerja,” ungkap Tadjudin. Praktik semacam ini jelas merugikan, karena esensi K3 bukan hanya sekadar formalitas, melainkan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau bagi KPK untuk memproses hukum kasus ini. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, penindakan saja tidak cukup. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi K3.

Kasus ini menjadi momentum untuk merefleksikan beberapa hal penting:

– Urgensi K3: Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak fundamental setiap pekerja. Implementasi K3 yang efektif bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

– Tata Kelola yang Baik: Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah praktik korupsi. Lembaga pelatihan sertifikasi K3 harus diaudit secara berkala untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

– Kesadaran Bersama: Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu memiliki kesadaran yang sama tentang pentingnya K3. Sertifikasi K3 harus dipandang sebagai proses berkelanjutan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja, bukan sekadar formalitas untuk memenuhi regulasi.

Dugaan korupsi dalam sertifikasi K3 adalah alarm bagi kita semua. Mari jadikan momentum ini untuk memperbaiki sistem, menegakkan hukum, dan membangun budaya K3 yang kuat demi melindungi para pahlawan ekonomi bangsa.

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X