Ahmad Dhani hampir diusir dari rapat DPR terkait isu royalti musik. Ariel Noah menyentuh tentang izin komersial yang rumit dalam konteks tersebut.
Jakarta,Rekam-jejak.id – Rapat koordinasi di Komisi X DPR yang membahas mengenai royalti musik pada Rabu (27/8) diwarnai ketegangan. Anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani, bahkan nyaris diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, akibat interupsi yang dinilai mengganggu jalannya rapat.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Wakil Ketua Umum Vibrasi Indonesia (VISI), Ariel Noah. Dalam kesempatan itu, Ariel menyoroti keruwetan perizinan penggunaan lagu, khususnya dalam acara-acara komersial.
“Dalam hal yang dibilang tadi komersial, dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama?” tanya Ariel. Ia juga menyoroti kebingungan terkait aturan yang menyatakan bahwa penyanyi kafe yang tampil secara komersial tidak memerlukan izin. Menurutnya, perlu ada klasifikasi yang jelas mengenai model penyanyi yang wajib memiliki izin.
Situasi memanas ketika Ahmad Dhani beberapa kali menyela pembicaraan Ariel Noah dan Judika. Willy Aditya menegur Dhani dan mengingatkan bahwa forum tersebut bukan ajang debat. “Sekali lagi interupsi, kami berhak keluarkan jenengan dari forum,” tegas Willy.
Judika, yang juga hadir dalam rapat, menekankan pentingnya menghormati hak pencipta lagu dan menyoroti permasalahan dalam sistem distribusi royalti yang masih belum optimal.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur pembayaran royalti untuk pencipta lagu melalui sistem kolektif yang disalurkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, sistem ini dinilai kurang memuaskan oleh sebagian musisi yang mengklaim mendapatkan nominal yang tidak sesuai.
Akibatnya, beberapa musisi mencoba sistem pembayaran royalti langsung (direct license) dan bahkan membebaskan karya mereka untuk dibawakan oleh publik, sebagai bentuk protes atas kemelut royalti yang berkepanjangan. Beberapa musisi yang mengambil langkah ini antara lain Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, Juicy Luicy, Ari Lasso, dan Tompi.
Polemik royalti musik di Indonesia masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan dan membutuhkan solusi yang adil bagi semua pihak, baik pencipta lagu maupun pengguna karya cipta.
Baca Juga : 👇
Respon (3)