Tomohon,Rekam-jejak.id – Dalam lanskap tata kelola publik yang ideal, setiap proses dan kebijakan seharusnya mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Namun, realitas seringkali tidak seindah harapan. Baru-baru ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tomohon, terkait dugaan rekayasa dalam tender proyek Optimalisasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp500 juta.
Aktivis antikorupsi, sebagai penjaga moralitas publik, dengan lantang menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut tuntas dugaan ini. Mereka melihat adanya potensi pelanggaran serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Kasus ini menjadi menarik karena CV El Putra Jaya ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai Rp498,6 juta. Sebuah ironi muncul ketika CV Kinamang, dengan penawaran yang lebih rendah (Rp480 juta), justru digugurkan dengan alasan teknis. Pertanyaan besar pun muncul: apakah alasan teknis tersebut benar-benar valid, ataukah hanya sekadar kamuflase untuk memuluskan jalan bagi pihak tertentu?
Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, dengan bijaksana mengingatkan bahwa penetapan pemenang tender tanpa dasar yang kuat adalah sebuah cacat prosedur. Beliau menekankan pentingnya APH untuk segera bertindak, guna memastikan kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.
Fenomena semacam ini, jika benar terjadi, mencerminkan adanya masalah mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dugaan pelanggaran aturan pengadaan dan pengabaian regulasi oleh panitia lelang adalah indikasi bahwa prinsip-prinsip tata kelola yang baik belum sepenuhnya diinternalisasi.
Sebagai masyarakat yang cerdas, kita tidak boleh menutup mata terhadap isu ini. Kita harus terus mengawal proses hukum yang berjalan, memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan fakta dan bukti yang valid. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, kasus ini adalah sebuah cermin yang merefleksikan wajah tata kelola publik kita. Apakah kita akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan kepentingan rakyat terus berlanjut, ataukah kita akan bersama-sama berjuang untuk menciptakan perubahan yang lebih baik? Pilihan ada di tangan kita.
Baca Juga : 👇
Respon (1)
Komentar ditutup.