Manado,Rekam-jejak.id – Informasi yang beredar luas mengenai dugaan ancaman yang dilakukan oleh Serka Royke Barahama, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kelurahan Pandu, terhadap seorang wartawan melalui media sosial, dipastikan tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Serka Royke Barahama untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.(Minggu,28 September 2025).
Serka Royke Barahama menjelaskan bahwa dirinya bertindak dalam kapasitasnya sebagai Babinsa yang ditugaskan untuk mendampingi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam menjalankan tugas tersebut, Serka Royke menegaskan bahwa ia selalu berpegang pada prosedur dan wewenang yang berlaku.
Kronologi kejadian bermula ketika Serka Royke menerima laporan penting saat ia sedang berada di Rumah Sakit Teling untuk berobat. Ibu Ratna Dewi Bauty, Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Pandu, menghubunginya dan melaporkan penemuan plester luka dengan bercak darah di dalam salah satu paket makanan MBG yang dibagikan kepada siswa.
Menanggapi laporan tersebut, Serka Royke segera mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian itu kepada Bapak Stefano, Kepala SPPG Mapanget, dan meminta agar Bapak Stefano segera menuju lokasi. Ia juga meneruskan laporan tersebut kepada atasannya, Kapten Cke Albert Lengkoan (Pasiter Kodim 1309/Manado), sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi.
Pada Jumat, 26 September 2025, Serka Royke kembali dihubungi oleh Kepala Sekolah SMPN 18 Pandu yang menyampaikan bahwa dirinya merasa diancam melalui pesan WhatsApp oleh seorang jurnalis bernama Ibu Rosnawati Rastjama. Sebagai bagian dari tugas pendampingan dan untuk mencari kejelasan, Serka Royke kemudian meminta nomor kontak Ibu Rosnawati dan menghubunginya.
Dalam percakapan tersebut, Ibu Rosnawati mempertanyakan kapasitas Serka Royke. Serka Royke menjelaskan bahwa ia bertugas sebagai Babinsa pendamping program MBG di SMPN 18 Pandu. Ia menyarankan agar klarifikasi atau konfirmasi sebaiknya dilakukan langsung kepada pihak yang bertanggung jawab atas program MBG, yakni Kepala SPPG Bengkol, Bapak Stefano, seraya menegaskan bahwa seluruh kejadian telah dilaporkan kepada komando atas.
Ketika Ibu Rosnawati kemudian bertanya apakah plester luka tersebut mengandung HIV, Serka Royke menyatakan bahwa pertanyaan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan. Setelah pernyataan itu, Ibu Rosnawati langsung menutup telepon.
Serka Royke Barahama dengan tegas mengungkapkan bahwa tidak ada nada ancaman atau intimidasi dalam komunikasi antara dirinya dan Ibu Rosnawati Rastjama. Ia menegaskan bahwa semua tindakannya semata-mata dalam rangka menjalankan tugas sesuai protokol dan kewenangan sebagai Babinsa pendamping program MBG.
“Upaya lanjutan untuk menghubungi Ibu Rosnawati guna memberikan klarifikasi lebih lanjut tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak merespon panggilan dan tidak berada di kediamannya,” pungkas Serka Royke.
Dalam menyikapi insiden ini, Serka Royke menyayangkan penyebaran informasi yang tidak berdasar dan berpotensi merusak citra aparat yang sedang melaksanakan tugas negara. “Kami meminta masyarakat dan media untuk senantiasa menjunjung tinggi asas klarifikasi dan keberimbangan informasi sebelum menyebarkan isu-isu yang belum terverifikasi,” jelasnya, menekankan pentingnya verifikasi fakta dalam setiap pemberitaan.
Baca Juga : 👇