Manado,Rekam-jejak.id – Bank SulutGo (BSG) kini berada di bawah sorotan tajam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kerja sama iklan dengan sejumlah media online yang disinyalir tidak memiliki dokumen perusahaan pers yang lengkap dan jelas. Kasus ini mencuat dan berpotensi menyeret BSG dalam pusaran masalah hukum yang lebih serius.
Dugaan ini mencuat setelah adanya Informasi yang menyebutkan bahwa BSG diduga telah menyalurkan dana iklan kepada media online yang tidak memenuhi persyaratan legalitas sebagai perusahaan pers. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas BSG dalam mengelola anggaran publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai otoritas utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, diharapkan turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. KPK memiliki wewenang untuk memeriksa dan menindak segala bentuk penyalahgunaan dana publik, termasuk yang terjadi dalam kerja sama antara BSG dan media online tersebut.
Jika terbukti benar, kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik BSG, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Selain itu, kasus ini juga menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan dan media di Sulawesi Utara, serta menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BSG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran iklan ini. Masyarakat dan para pemangku kepentingan berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan dan pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga : 👇