🔸️PENDAHULUAN🔸️
Assalamualaikum…Wr….Br….Salam Sejahtera…… Omsuastiastu ….. Namo Buddhaya …Salam Kebajikan…..
Pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum penting di era digitalisasi, dikarenakan perkembangan global di seluruh sektoral kini makin kompetitif, baik di dunia usaha, pemerintahan, sosial, wisata, budaya, pendidikan, kesehatan maupun bidang olahraga.
Karena itu, kami dari media REKAM JEJAK merupakan salah satu media Cetak & Online, hadir untuk terus membangun bangsa dan negara dalam bentuk pemberian informasi kepada masyarakat seputar perkembangan di segala aspek kehidupan yang semakin modern.
Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang akan menjadikan Indonesia kuat dalam ekonomi dan sejahtera.
📢 STRUKTUR REDAKSI
PIMPINAN REDAKSI :
✍️ Fenly Lumentut,CPLA
WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
✍️Hans Montolalu
REDAKTUR PELAKSANA :
✍️Arifin. K,SE
KORDINATOR FACEBOOK,TIKTOK :
✍️Rinny.S
KORDINATOR INSTAGRAM,YOU TUBE :
✍️Efan. Sanger
KORDINATOR PODCAST :
✍️Sevia
RESEARCH & DEVELOPMENT :
✍️Karman. Tomas,SE
ARTISTIC :
✍️Faramitha. K
KEUANGAN :
🔸️Chelsi M.Pakelo
📢 KAPERWIL,KABIRO,WARTAWAN
📍Keperwil DKI Jakarta (Jakarta) :
✍️ Hans Montolalu
📍Kaperwil Sulawesi Utara (Manado) :
✍️Robby Mononimbar Kumaat
🕵♂️ Biro Investigasi :
Jammy M Karwur
Farner Hanggara
📍Kabiro Tomohon :
✍️ Marchel . P
📢 Wartawan :
✍️Rocky Warouw Stop Pers 📢
✍️ Arifin
✍️ Audi Sanger
✍️ Frenty S
📍 Kaperwil Sumatera Selatan (Palembang) :
Jefri M.Sendy (STOP PERS)
Kode Etik Internal Perusahaan Pers.
🔴 PERHATIAN !!!
1. Wartawan REKAM JEJAK dibekali dengan kartu anggota,dan surat tugas yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan REKAM JEJAK atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi.
3. Setiap berita yang di publikasi adalah kewenangan Redaksi REKAM JEJAK
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Rekam-jejak.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Untuk Meralat setiap Narasi Pemberitaan bisa di ajukan melalui Telepon seluler dan Whats’App dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB. Dan pemohon wajib memberitahukan Identitas dengan jelas.
Apabila ditemukan ada wartawan yang mengaku dari Media Rekam-Jejak.Id dan Namanya tidak tercantum dalam BOX Redaksi, harap segera menghubungi Redaksi.
Terkait pemberitaan dari pihak Media Cetak Rekam-jejak.id dan Media Online Rekam-jejak.id memberikan kesempatan kepada pihak-pihak untuk mengklarifikasi pemberitaan dan memberi hak jawab.
Jika berkeberatan atas pemberitaan/komplain dangan rilis berita, bisa menghubungi kami.
Atau bisa mengirimkan pesan melalui Email.
🏢 PT. ORZORA REKAM JEJAK
🧑💼 NOTARIS :
✍️ JIHAN KHOIRINI,S.H.,M,Kn.
🏛 (SK) KEMENKUMHAM
AHU Nomor: AHU-0055253. AH. 01.01 TAHUN 2025
NPWP : 🚫✍️
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 🚫✍️
💼 DIREKTUR :
✍️ Fenly A.Lumentut,CPLA
💼 WAKIL DIREKTUR :
✍️ Julianti . K
PENGAWAS :
🧑✈️ Brigjen TNI Purn.Junior Tumilaar,S.I.P,M.M
⚖️ PENASIHAT HUKUM :
🧑⚖️ Dr (C) MM.ARDY MBLAEMBOUT,S.H,M.H,CLA,MCIArb
👨⚖️ Febry Tri Hariady,S.H
🧑⚖️ Andry S Umar,S.H
🏪 MEDIA CETAK & ONLINE REKAM JEJAK
📍Kelurahan Kombos Barat.Link IV.Kecamatan.Singkil.Kota Manado.Sulawesi Utara.
HOTLINE/SMS/WA
📱☎️ 089646389895
➡️ Email/Gmail : orzorarekamjejak@gmail.com