Dugaan Proses Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado Lambat,Ditreskrimsus Polda Sulut Menjadi Sorotan - rekam-jejak.id

Dugaan Proses Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado Lambat,Ditreskrimsus Polda Sulut Menjadi Sorotan

IMG 20250725 WA0059 1
Danny Rompis, S.Sos,Pengamat Sosial dan Pemerintahan.

Manado,Rekam-jejak.id – Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado kini menjadi sorotan tajam publik. Meski ratusan saksi telah diperiksa dan perkara telah masuk tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum satu pun pejabat struktural ditetapkan sebagai tersangka. Jumat 25/07/2025

IMG 20250725 WA0057

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik perlambatan dan pengaburan penegakan hukum oleh oknum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara. Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan institusi tersebut dalam menangani kasus yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan publik.

IMG 20250725 WA0058
Darwis Hutuba,Ketua Ikatan Pasar Indonesia (IKAPPI).

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Manado, Darwis Hutuba, menyatakan bahwa sebagai bagian dari rakyat yang mendukung dan memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal semangat pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu pilar utama Pemerintahan.

“Komitmen Presiden Prabowo sangat jelas: tidak ada toleransi terhadap korupsi. Maka sangat memprihatinkan ketika kasus dugaan korupsi Perumda Pasar Manado justru jalan di tempat. Dirut Perumda berinisial ‘LS’ bersama jajaran direksi lainnya hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal proses hukum sudah di tahap penyidikan,” tegas Darwis kepada tim media.

Danny Rompis, S.Sos, seorang pengamat sosial dan pemerintahan, menilai lambannya proses hukum ini sebagai bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi dan transparansi. Ia menyebut adanya indikasi perlindungan terselubung terhadap sejumlah pejabat Perumda.

“Jika benar ada sandiwara hukum yang dimainkan oknum Ditreskrimsus Polda Sulut, maka kami akan laporkan hal ini secara resmi kepada Presiden, Kapolri, dan Irwasum Polri. Aparat yang terbukti menghambat penegakan hukum harus dicopot bahkan dipecat secara tidak hormat,” ujarnya.

Desakan keras juga datang dari kalangan akademisi dan pegiat antikorupsi. Drs. Nolldy Londa, S.Sos, M.Si, yang juga Dewan Pakar Laskar Prabowo 08 Sulut dan akademisi Unsrat, menilai bahwa integritas hukum di Sulawesi Utara dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Saya berharap Kapolda Sulut menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam pemberantasan korupsi, sesuai garis lurus dengan komitmen Presiden Prabowo. Jangan sampai semangat perubahan justru digagalkan oleh aparat internal sendiri,” kata Nolldy.

Masyarakat juga menuntut agar Dirut Perumda Pasar Manado, seluruh jajaran direksi, Badan Pengawas (Banwas), hingga beberapa Kepala Bagian (Kabag) yang terkait dalam pengelolaan anggaran, segera ditetapkan sebagai tersangka bila alat bukti telah mencukupi.

“Ini bukan sekadar perkara korupsi. Ini menyangkut harga diri hukum, kepemimpinan, dan janji moral kepada rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Asta Cita Presiden harus dikawal oleh seluruh elemen bangsa,” pungkas Darwis Hutuba.

Kini bola panas berada di tangan Ditreskrimsus Polda Sulut. Masyarakat menanti: apakah mereka akan menjawab tuntutan publik dengan integritas, atau membiarkan kepercayaan terhadap institusi hukum runtuh di hadapan permainan segelintir oknum?

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *