Manado,Rekam-jejak.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) senilai Rp 8,9 miliar memasuki babak baru dengan ditahannya lima tersangka di Rumah Tahanan Klas IIA Manado. Kelima tersangka yang dilimpahkan Polda Sulut ke Kejati Sulut pada Kamis (7/8/2025) adalah Jeffry R Korengkeng (Kepala Badan Keuangan Sulut), Fereydy Kaligis (Kepala Biro Kesra Sulut), Hein Arina (Ketua BPMS GMIM), Steve Kepel (Sekretaris Daerah Sulawesi Utara), dan Asiano Gammy Kawatu (Asisten III Setda Sulut).
Namun, di balik penahanan tersebut, muncul pertanyaan besar yang menimbulkan keheranan, terutama dari pihak pengacara Febry T.Haryadi,S.H.
Febry mempertanyakan mengapa Dr. Denny Mangala, yang diketahui telah diperiksa penyidik Polda Sulut pada April 2025 terkait penerimaan dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan pemuda GMIM, luput dari status tersangka.
Bukti keterlibatan Denny Mangala, menurut Febry, cukup kuat. Penyidik telah menyita surat pernyataan tanggung jawab atas aliran dana tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Sinode Pdt Dr.Hein Arina dan Denny Mangala sendiri sebagai Ketua Harian Kegiatan Pemuda GMIM. “Surat itu bukan sekadar angka, tapi Denny Mangala menyatakan bertanggung jawab atas uang tersebut. Artinya, dia adalah penerima dana,” tegas Febry.
Kejanggalan semakin terlihat ketika Febry mengungkapkan bahwa banyak pihak memperkirakan akan ada tersangka baru setelah pemeriksaan Denny Mangala. Namun, kenyataannya, Denny Mangala justru lolos dari jeratan hukum. “Aneh, seseorang yang memiliki rekam jejak keterlibatan dalam aliran dana justru bebas,” ujar Febry dengan nada heran.
Keheranan tersebut diperkuat dengan reaksi Steve Kepel, klien Febry, yang juga mengaku terkejut dengan keberadaan surat pernyataan tersebut. “Klien saya, Pak Steve Kepel, kaget. Bagaimana mungkin orang yang bertanggung jawab atas dana tersebut tidak tersentuh hukum?” tanya Febry retoris.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Ketidakjelasan status Denny Mangala menimbulkan spekulasi dan keraguan publik terhadap penanganan kasus korupsi dana hibah GMIM ini. Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak berwajib terkait alasan di balik lolosnya Denny Mangala dari status tersangka.
Baca Juga 👇
Respon (2)