Penyelundupan Sabu 14.87 Kg Berhasil Di Gagalkan Tim Resnakoba Polda Riau - rekam-jejak.id

Penyelundupan Sabu 14.87 Kg Berhasil Di Gagalkan Tim Resnakoba Polda Riau

IMG 20250709 WA0023
Foto.Ist.

PEKANBARU,Rekam-jejak.id Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15 bungkus besar seberat 14,87 kilogram dan menangkap dua kurir berinisial S (38) dan RAM (26) di Kabupaten Kampar, Senin malam (1/7/2025).Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Rabu, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 2697 UOA yang membawa sabu menuju Sumatera Barat.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati kendaraan di Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tambang. Saat digeledah, ditemukan total 15 bungkus besar sabu di bagasi mobil serta satu bungkus kecil di tas selempang milik RA.” ungkap Kombes Pol Putu. pada saat melakukan press release di Polda Riau 9 Juli 2025.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova, tiga unit ponsel, uang tunai Rp1.6 juta, dan tas selempang berisi plastik klip kecil berisi sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka diperintahkan oleh seseorang berinisial MF untuk mengambil sabu di lokasi dan rencananya akan diantar ke Kota Padang, Sumatera Barat.” ujarnya.

“Saat ini MF sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk orang yang memesan barang haram ini.” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.” tandasnya.

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *