Manado,Rekam-jejak.id – Pemberitaan yang menyeret nama Denny Mangala dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah senilai 1 miliar rupiah terus menjadi perbincangan hangat. Reaksi Denny Mangala yang terkesan santai dalam menghadapi isu ini justru memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di benak masyarakat Sulawesi Utara.
Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait pemberitaan tersebut, Denny Mangala menyatakan bahwa hal itu adalah sesuatu yang “biasa”. Pernyataan ini sontak menyebar luas dan menimbulkan keheranan di tengah masyarakat, yang menganggap bahwa sikap tersebut tidak pantas mengingat dugaan penerimaan dana sebesar 1 miliar rupiah yang dialamatkan kepadanya.

Febry T. Hariady, S.H., seorang pengacara yang dikenal vokal, turut angkat bicara mengenai hal ini. Ia mempertanyakan bagaimana bisa Denny Mangala bersikap sedemikian tenang, padahal fakta penerimaan dana 1 miliar rupiah itu terungkap saat pemeriksaan intensif selama 11 jam oleh Unit Tipikor Polda Sulut pada Senin, 10 Maret 2025. Lebih lanjut, Febry T. Hariady, S.H., menyoroti posisi Dr. Denny Mangala yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Sulut, yang menurutnya semakin menambah kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini menjadi tanda tanya besar dalam sistem hukum di negara ini,” ujar Febry T. Hariady, S.H., dengan nada prihatin, menggambarkan kekecewaan atas situasi yang terjadi.
Publik menduga adanya upaya untuk menyembunyikan sesuatu dalam proses penetapan tersangka. Mereka menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Harapan masyarakat adalah agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, tanpa memandang status atau jabatan seseorang yang terlibat.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian utama masyarakat Sulawesi Utara. Masyarakat berharap agar kebenaran segera terungkap, keadilan dapat ditegakkan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dapat dipulihkan.
Baca Juga : 👇
Respon (1)