Sumatera Selatan,Rekam-jejak.id – Sudah Puluhan Kali Kebakaran sumur tambang minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan sudah banyak menelan korba jiwa Lagi-lagi Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pada hari Minggu (21/7/2025) Dan Pada Hari Rabu (23/07/2025) sekitar pukul 15.00WIB.
Insiden yang terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kec. Keluang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling).
Kobaran api sontak menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Berdasarkan catatan, peristiwa ini diduga merupakan kejadian kesekian kalinya di wilayah hukum Polsek Keluang. Masyarakat pun mendesak Polres Muba dan Polsek Keluang untuk mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas pemilik sumur ilegal serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas koordinasi lahan, yang diduga memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.
“Kami sudah sangat resah dengan kejadian yang berulang ini. Kami berharap polisi segera menangkap pemilik sumur dan pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” ungkap seorang warga anonim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materiil. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan dan Kanitres Ipda Muhamad Arshan Barsyair Rachmad S.Tr k belum mendapatkan respons.
Sorotan tajam kini tertuju pada kinerja Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, Masyarakat menilai ketidakmampuannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama terkait maraknya aktivitas minyak ilegal, sebagai kinerja yang buruk.
Sejumlah aktivis, Lembaga dan lainya bahkan telah menyerukan pencopotan Iptu Alvin Adam Siahaan, lantaran adanya dugaan kuat pembiaran dan keterlibatan dalam aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.
Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., agar mencopot Iptu Alvin Adam Siahaan dari jabatannya sebagai Kapolsek Keluang.
Terkait hal tersebut jadi sorotan publick tim redaksi dan gabungan Forum Wartawan Sumsel dalam waktu dekat ini kita bersama ormas dan seluruh elemen masyarakat akan melakukan diskusi terbuka untuk membuktikan fakta dan temuan dilapangan dan bersama sama menyuarakan sebelum melakukan aksi dipolda Sumsel, mempertanyakan integritas Kapolda terkait semakin maraknya kegiatan minyak ilegal drilling Wilayah Polda Sumsel.
“Kapolda belum menunjukkan keseriusan dan bertindak tegas”
Terhadap Kapolres Muba,terkesan Tutup mata apa yang terjadi di Polsek Keluang Muba.”Kapolsek keluang”belum dicopot.
Dari berbagai informasi dan dari hasil investigasi tim media,lembaga dan lainnya.,di lampangan!.
Saat ini semakin kegiatan ilegal drilling merajalela baik dari kegiatan sumur bor semakin marak,tempat masakan bertambah dan gudang gadang minyak ilegal dimana mana.terlihat jelas mobil mobil pengangkut minyak ilegal yang melintas di jalan raya dari kabupaten Muba ke kabupaten lain,bahkan ke luar provinsi. Terkesan APH (polda-sumsel) tutup mata,hanya sebagian kecil yang di tindak.
Baca Juga : 👇
CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email/Nomor Whats’app ke Redaksi:
Orzorarekamjejak@gmail.com
Whats’app : 089646389895
Terima kasih. 🇮🇩
Respon (1)