Jakarta,rekam-jejak.id – Kecelakaan transportasi baik di darat, laut, maupun udara harus dianggap bukan sebagai tindak pidana kesengajaan dari pengemudi. Harus ada penyikapan berbeda yang tidak serta merta menyalahkan awak transportasi….
Asuransi Kapal Laut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.