Jakarta,Rekam-jejak.id – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap vonis bebas terdakwa kasus tambang ilegal, Ryan Susanto alias Afung. MA menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Afung….
Kasasi Jaksa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.