MA Anulir Vonis Bebas Afung di Kasus Tambang Ilegal - rekam-jejak.id

Jakarta,Rekam-jejak.id – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap vonis bebas terdakwa kasus tambang ilegal, Ryan Susanto alias Afung. MA menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Afung….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!