TOMOHON,rekam-jejak.id – Menjelang Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa,Mewakili Polresta Tomohon dalam Hal ini Polsek Tombariri dibawah pimpinan Ipda Maykel Ukoli Sebagai Kapolsek Tombariri,Memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Tombariri,yaitu Kecamatan Tombariri,dan Tombariri Timur.Selasa,(15/07/2025).
Saat di wawancarai Awak media Ipda Maykel Ukoli Mengatakan.
“Dalam mempersiapkan diri untuk menyambut Pengucapan Syukur pada pekan depan Alangkah baik-nya pengucapan syukur tidak perlu di rayakan dengan pesta pora,dan Mabuk-mabukan yang nanti mengakibatkan perselisihan hanya karena sudah mengkonsumsi minuman keras.”Imbuh-nya.
“Perayaan pengucapan syukur ini merupakan perayaan ucapan syukur atas segalah hasil bumi,Seperti,Jagung,Kelapa,dan Tumbu-tumbuhan atau hasil bumi yang ada di Kabupaten Minahasa,Serta Ucapan Syukur atas nafas kehidupan,serta berkat di dalam kehidupan kita semua,Hal ini yang perlu di ketahui dalam rangka menyambut Pengucapan Syukur ini,bukan hanya tahu saja Ucapan syukur,Namun tidak tahu apa arti dan makna di balik perayaan ini.
Oleh karena itu baik-nya pengucapan syukur ini di laksanakan dengan penuh syukur dan berbagi berkat terhadap sesama,atau keluarga kita atas berkat,dan kelimpahan yang Tuhan telah berikan di dalam hidup kita.”Pungkas-nya.
Diketahui Polsek Tombariri adalah jajaran Polres Kota Tomohon,yang masih berada di Wilayah Kabupaten Minahasa,Namun terkait dengan Penindakan Hukum Kepolisian dua Kecamatan Tombariri,dan Tombriri Timur ini masuk bagian wilayah Hukum Polres Tomohon.
Baca Juga : 👇
Respon (1)