Pemprov Sulut Tegaskan Belum Ada Izin WPR dan IPR yang Dikeluarkan - rekam-jejak.id
Fakta Aktual Dan Terpercaya
Indeks

Pemprov Sulut Tegaskan Belum Ada Izin WPR dan IPR yang Dikeluarkan

Izin Wilayah Pertambangan Rakyat,Ijin Pertambangan Rakyat
Dr. Drs. Denny Mangala, M.Si.

Manado, Rekam-jejak.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyatakan dengan tegas bahwa hingga saat ini belum ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diterbitkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara, Dr. Drs. Denny Mangala, M.Si., menyampaikan informasi ini melalui sambungan telepon pada Kamis (28/08/2025). “Sampai saat ini, semua izin pertambangan, baik itu WPR maupun IPR, belum ada yang diterbitkan,” ujarnya.

Denny Mangala menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap persiapan dan peninjauan terkait WPR dan IPR. Pemprov Sulut juga mengakui belum mengetahui secara pasti siapa saja pelaku aktivitas pertambangan yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah.

Menindaklanjuti hal ini, Pemprov Sulut telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait rencana penertiban tambang ilegal, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengimbau seluruh pihak yang melakukan aktivitas pertambangan untuk segera mempersiapkan diri dan mengurus semua perizinan yang diperlukan.

“Tujuannya adalah agar kedepan tidak ada lagi masalah saat melakukan aktivitas pertambangan. Kami mengimbau agar semua pihak segera mengurus perizinan yang diperlukan,” pungkas Denny Mangala.

Dengan adanya penertiban dan pengurusan izin yang legal, diharapkan aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih tertib, aman, serta memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat.

Izin Wilayah Pertambangan Rakyat,Ijin Pertambangan Rakyat
Kadis Pertambangan Sulut : Fransiskus Maindoka.

Terpisah,Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiskus Maindoka, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, menyatakan bahwa saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan evaluasi dan verifikasi usulan WPR oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

 

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X