JAKARTA,Rekam-jejak.id – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga amanah bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf,mengumumkan penghentian penyaluran bansos kepada ratusan ribu penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana tersebut untuk kegiatan judi online. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.Rabu,(10/09/2025).
“Kita harus bertindak bijaksana dalam mengelola anggaran negara, terutama yang diperuntukkan bagi kesejahteraan sosial,” ujar Saifullah Yusuf.
“Penyalahgunaan dana bansos untuk judi online adalah tindakan yang sangat disayangkan dan tidak dapat ditoleransi. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.”Pungkas nya.
Temuan ini bermula dari analisis mendalam yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Dari 12 juta data penerima bansos yang diperiksa, sekitar 2 juta di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Lebih dari 300 ribu penerima di antaranya terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Namun demikian, pemerintah tetap membuka pintu bagi penerima bansos yang dihentikan untuk mendapatkan kembali bantuan tersebut. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti proses pendataan ulang guna memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. Langkah ini menunjukkan keadilan dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dana bansos yang dihentikan penyalurannya tidak akan hilang, melainkan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan desil 1 dan 2. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan pemerataan pembangunan yang menjadi landasan kebijakan pemerintah.
Pemerintah juga terus berupaya memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian penyaluran bansos. Semua bansos disalurkan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sumber datanya berasal dari NIK KTP dan KK. Selain itu, Kemensos bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memantau data tabungan penerima bansos di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Indikator yang dicek meliputi cicilan & hutang, asuransi & BPJS, aset & konsumsi, dan tabungan bank.
Fenomena penyalahgunaan dana bansos untuk judi online menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah-langkah tegas yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan kepada pihak yang berwenang.
Dengan upaya yang berkesinambungan dan kerjasama dari seluruh pihak, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga : 👇
Respon (1)