Gelombang Dukungan 100.251 Suara untuk Kompol Cosmas Kaju Gae dari Rakyat Menginspirasi Nasional - rekam-jejak.id

Gelombang Dukungan 100.251 Suara untuk Kompol Cosmas Kaju Gae dari Rakyat Menginspirasi Nasional

Tanda Tangan Petisi Untuk Kompol Cosmas
Tanda Tangan Petisi Kompol Cosmas 100.251 Suara.(ist)

KUPANG, NTTRekam-jejak.id – Di tengah pusaran takdir yang kini menguji Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, terbitlah sebuah oase dukungan tulus. Bukan hanya dari tanah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ia layani dengan sepenuh hati, namun juga dari berbagai penjuru Indonesia. Lebih dari 100.251 suara terhimpun dalam sebuah petisi, sebuah permohonan mendalam agar hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepadanya dapat ditinjau kembali. Dukungan ini adalah cerminan bahwa keadilan sejati melampaui batas-batas wilayah, menyentuh hati nurani setiap insan.

Petisi yang diinisiasi oleh Mercy Jasinta melalui platform Change.org ini bukan sekadar deretan nama dan tanda tangan. Ia adalah manifestasi dari kekecewaan, kepedulian, dan harapan masyarakat NTT yang kini bergema lebih luas. Sebuah harapan akan keadilan yang tidak hanya terpaku pada hitam dan putih, namun mampu melihat nuansa abu-abu yang seringkali mewarnai kehidupan. Petisi ini ditujukan kepada para pemegang amanah tertinggi: Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta seluruh elemen bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Kompol Cosmas Kaju Gae, di mata masyarakat NTT dan kini semakin banyak masyarakat di provinsi lain, adalah simbol dedikasi, keberanian, dan integritas. Ia telah mengabdikan dirinya untuk melindungi dan melayani, bahkan dalam situasi yang penuh risiko. Kehadirannya di tengah aksi demonstrasi, menjaga keamanan dan keselamatan banyak orang, termasuk para pejabat negara, adalah bukti nyata pengabdiannya yang tak terhitung.

Namun, takdir memiliki jalannya sendiri. Sebuah insiden tragis menyeret namanya dalam pusaran permasalahan yang berujung pada sidang kode etik dan keputusan PTDH. Masyarakat NTT dan para pendukungnya merasakan adanya ketidakadilan dalam proses ini. Mereka berpendapat bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan pengabdian dan jasa-jasa yang telah ia berikan selama ini.

Dalam perenungan ini, suara Ketua 87 Hukum & Kriminal Indonesia, Fenly Lumentut, patut kita dengar. Ia mengingatkan kita bahwa setiap kasus memiliki kompleksitasnya sendiri. Ia mengajak kita untuk tidak terburu-buru menghakimi, melainkan berusaha memahami tekanan dan situasi yang mungkin dihadapi seseorang dalam situasi yang sulit. Ia menyerukan kebijaksanaan kepada para pengambil keputusan, agar tidak “membunuh karakter” seseorang dan keluarganya hanya karena sebuah insiden.

Petisi ini adalah wujud nyata dari solidaritas, empati, dan harapan yang merentang dari NTT hingga ke berbagai penjuru negeri. Masyarakat berharap para pemegang amanah dapat membuka hati dan pikiran, menimbang segala fakta dan pertimbangan, serta mengambil keputusan yang adil dan bijaksana. Keadilan sejati bukan hanya tentang menghukum kesalahan, tetapi juga tentang menghargai pengabdian, memahami konteks, dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Rekam-jejak.id akan terus mengawal perjalanan kasus ini, menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, serta mengajak para pembaca untuk merenungkan makna keadilan yang sesungguhnya. Dukungan yang terus mengalir dari berbagai daerah adalah pengingat bahwa isu ini bukan lagi sekadar persoalan lokal, melainkan telah menjadi perhatian nasional yang menuntut penyelesaian yang adil dan bijaksana.

Baca Juga : 👇

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.
Foto Gambar : Kepala Sekolah SMAN 9 Manado,Hendra J Massie S. Pd, M.M.
Kepala Sekolah SMA NEGERI 9 Manado,Hendra J Massie S. Pd, M.M.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X