Manado, Rekam-jejak.id – Di tengah pembahasan krusial Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), seorang anggota Panitia Khusus (Pansus) RT/RW DPRD Sulut, Jeane Laluyan, tampil dengan seruan bijak. Ia mengingatkan akan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan tata ruang, agar kepentingan sektor pertambangan tidak mendominasi dan mengabaikan aspek-aspek vital lainnya.Senin,(8/09/2025).
Dengan nada penuh pertimbangan, Laluyan menekankan bahwa Ranperda RT/RW seharusnya menjadi cerminan komprehensif dari kebutuhan seluruh sektor, termasuk pertanian, perkebunan, pemukiman, dan pariwisata. Ia menyoroti bahwa alih fungsi lahan yang terus terjadi telah mengancam ketahanan pangan, sebuah isu yang sangat fundamental bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu merenungkan kembali tujuan utama dari penataan ruang ini. Bukan hanya tentang pertambangan, melainkan tentang bagaimana kita menata seluruh aspek kehidupan,” ujar Laluyan dengan bijaksana.
Politisi yang dikenal peduli terhadap isu-isu lingkungan dan sosial ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana alokasi 67% wilayah untuk pertambangan. Ia mempertanyakan apakah alokasi ini sudah mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pertanian dan ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.
“Kita harus berhati-hati dalam membuat keputusan. Alokasi sebesar ini perlu dikaji secara mendalam, agar tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari,” tuturnya.
Laluyan juga mengingatkan akan pentingnya penataan ruang yang jelas dan terarah, agar tidak terjadi tumpang tindih antara sektor pariwisata dan wilayah pertambangan. Ia mengajak semua pihak untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan mencegah terjadinya konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.
Sebagai solusi, Laluyan mengusulkan agar alokasi persentase untuk tiap sektor ditetapkan terlebih dahulu sebelum pembahasan lintas sektor (linsek) dimulai. Ia meyakini bahwa dengan menetapkan batasan yang jelas, kita dapat menghindari dominasi satu sektor atas sektor lainnya.
“Mari kita duduk bersama, berdiskusi dengan kepala dingin, dan mencari solusi terbaik untuk Sulawesi Utara,” ajaknya.
Pernyataan Jeane Laluyan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang menghargai keseimbangan dan memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat. Semoga Ranperda RT/RW Provinsi Sulut dapat menjadi contoh bagaimana kebijakan publik dapat dirumuskan dengan bijaksana dan bertanggung jawab.
Baca Juga : 👇
Respon (1)