Minahasa, Rekam-jejak.id – Di tengah hiruk pikuk kehidupan, kembali kita dikejutkan oleh sebuah peristiwa yang menggugah nurani. Seorang kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Insani Tateli di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial HS, kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi berusia 13 tahun. Kasus ini, yang mencuat di Desa Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, bukan hanya sekadar catatan kriminal, tetapi juga cermin bagi kita semua tentang tanggung jawab moral dan perlindungan terhadap anak-anak.Minggu,14 September 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini sebenarnya telah berlangsung sejak setahun lalu. Namun, laporan resmi baru diterima oleh pihak berwajib baru-baru ini. Keluarga korban mengungkapkan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada 7 Agustus 2024, ketika korban dipanggil oleh HS dengan dalih keperluan sekolah. Korban kemudian dibawa ke rumah pribadi pelaku, di mana serangkaian tindakan yang tidak pantas diduga terjadi.
Saat ini, tersangka HS telah diserahkan kepada Kejaksaan dan ditahan di Rutan Malendeng sejak 12 September 2025. Ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pidana bagi pelaku kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak.
Kasus ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan dan masyarakat secara umum. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, justru ternodai oleh tindakan yang tidak terpuji. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Sebagai masyarakat yang beradab, kita harus:
1. Meningkatkan Kesadaran: Mengedukasi diri sendiri dan orang lain tentang pentingnya perlindungan anak dan bahaya kekerasan seksual.
2. Menciptakan Lingkungan Aman: Membangun lingkungan di mana anak-anak merasa aman untuk berbicara dan melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan kekerasan.
3. Mendukung Korban: Memberikan dukungan moral dan psikologis kepada korban dan keluarganya, serta memastikan mereka mendapatkan akses ke layanan yang mereka butuhkan.
4. Mengawasi dan Melaporkan: Aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan anak-anak.
Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Keadilan harus ditegakkan, dan yang lebih penting, kita harus bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. Anak-anak adalah harapan bangsa, dan melindungi mereka adalah investasi terbaik yang dapat kita lakukan untuk masa depan yang lebih baik.
Baca Juga : 👇
Respon (1)