Sengketa Griya Sea Lestari 5: Antara Ambisi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan - rekam-jejak.id

Sengketa Griya Sea Lestari 5: Antara Ambisi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Perumahan Griya Sea Lestari 5 Bermasalah
Perumahan Griya Sea Lestari 5.

Manado,Rekam-jejak.id – Pembangunan perumahan Griya Sea Lestari (GSL) 5 yang terletak di Desa Sea, Manado, kini menjadi sorotan tajam. Sengketa yang melibatkan pengembang, PT Bangun Minanga Lestari (BML), dan warga setempat memasuki babak baru setelah pengadilan memenangkan warga Desa Sea. Putusan ini membatalkan izin lokasi dan izin lingkungan proyek tersebut, yang dibangun di atas kawasan lindung mata air.Sabtu,13 September 2025.

Pengadilan telah memutuskan bahwa izin-izin yang menjadi dasar pembangunan GSL 5 batal demi hukum. Keputusan ini membuka peluang bagi pembongkaran bangunan yang telah berdiri. Kuasa hukum warga, Noch Sambouw, menegaskan bahwa izin baru yang diklaim oleh PT BML untuk lahan seluas 28 hektar juga otomatis gugur. Menurutnya, izin baru tersebut tidak dapat berlaku karena izin dasarnya telah dibatalkan oleh pengadilan.

Salah satu poin krusial dalam sengketa ini adalah potensi pencemaran sumber air bersih warga. Pembangunan GSL 5 dianggap mengancam keberlangsungan mata air yang menjadi sumber kehidupan sehari-hari. Limbah rumah tangga dari perumahan tersebut berpotensi mencemari mata air, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan kualitas hidup warga Desa Sea.
Screenshot 20250913 170431 Chrome
Sengketa ini juga menimbulkan risiko besar bagi konsumen yang telah membeli rumah di GSL 5. Dengan izin pembangunan yang dibatalkan, status kepemilikan rumah menjadi tidak pasti. Konsumen yang telah berinvestasi di lokasi tersebut kini berada dalam posisi yang sangat rentan, mengingat pembangunan proyek ini telah ditolak sejak awal.

Kasus GSL 5 mencerminkan fenomena yang lebih luas, yaitu sengketa pembangunan perumahan di atas kawasan lindung. Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara ambisi pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Sengketa Griya Sea Lestari 5 adalah cermin dari kompleksitas masalah pembangunan di era modern. Di satu sisi, ada kebutuhan akan perumahan yang layak. Di sisi lain, ada kewajiban untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam. Kasus ini menuntut semua pihak, baik pengembang, pemerintah, maupun masyarakat, untuk lebih bijaksana dalam mengambil keputusan terkait pembangunan.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.
Foto Gambar : Kepala Sekolah SMAN 9 Manado,Hendra J Massie S. Pd, M.M.
Kepala Sekolah SMA NEGERI 9 Manado,Hendra J Massie S. Pd, M.M.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X