Polda Sulut Bongkar Sindikat Pencurian Ban Mobil yang Meresahkan Warga, Pelaku Utama Pelajar di Bawah Umur - rekam-jejak.id

Polda Sulut Bongkar Sindikat Pencurian Ban Mobil yang Meresahkan Warga, Pelaku Utama Pelajar di Bawah Umur

1760585897165
Foto : 4 Terduga Pelaku Pencurian Ban Serep.(Sumber Foto Akun Fb Hong Tralala.Ist)

Manado, Rekam-jejak.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian ban mobil yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku utama yang berhasil diamankan ternyata masih berstatus pelajar dan berada di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini diumumkan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 19.30 WITA di Markas Resmob Polda Sulut. Penyelidikan intensif dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dan menindaklanjuti viralnya keluhan masyarakat di media sosial terkait maraknya kasus pencurian ban mobil di berbagai wilayah hukum Sulawesi Utara.

“Tim kami bergerak cepat merespons aduan dan keresahan masyarakat yang viral di media sosial. Aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan,” ujar seorang petugas di lapangan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku utama di lokasi yang berbeda. Keempat pelaku yang masih berusia remaja tersebut adalah :

– KS (14), pelajar, beralamat di Tanjung Batu

– MK (17), pelajar, beralamat di Karombasan

– PS (16), pelajar, beralamat di Kawasan Megamas

– AT (15), pelajar, beralamat di Lorong Wanea Tanjung

Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil curian. Identitas penadah tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

 

Dari tangan komplotan ini, polisi menyita barang bukti berupa 34 (tiga puluh empat) buah velg beserta ban mobil yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan mereka.

Kepala Tim Resmob Polda Sulut, Kompol Frelly Sumampouw, menjelaskan bahwa komplotan ini terdiri dari anak-anak di bawah umur yang memiliki latar belakang di lingkungan tambal ban. “Mereka terlatih melepas ban serep karena berinteraksi dan belajar di lingkungan tambal ban,” ujarnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sulut untuk menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut. Mengingat para pelaku utama masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X