Bitung, Rekam-jejak.id – Heboh lagi di Kelurahan Lembeh! Seorang wanita berinisial SS alias Santi (42), yang bekerja sebagai honorer di Kantor Kelurahan Podean, membuat heboh karena berani tanpa rasa malu menantang isteri sah dari Sardi Datu (SD) (45) dan menyatakan akan hidup bersama dengan suaminya, Martje Saghawari (48).
Senin (1/12/2025), ketika ditemui awak media, Martje mengaku sudah mengajukan bantuan kepolisian pada Sabtu (29/11) untuk menangkap santi dan suaminya . “Saat saya dan anggota polisi Lembeh Selatan datang ke rumah mereka, sudah tengah malam dan kita dapati mereka sedang tidur berdua di kamar,” ujarnya dengan nada kesal.
Setelah lebih dari setahun bersabar, Martje memutuskan mengambil langkah hukum. “Saya akan melapor ke polsek setempat, biar diproses sesuai undang-undang merusak rumah tangga orang,” katanya.
Menurutnya, pelakor seperti Santi dapat dikenai pidana berdasarkan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan – Saya sebagai Isteri sah yang dirugikan Akan juga mengajukan tuntutan ganti rugi perdata berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata.
“Kalau istri sudah sabar setahun, pelakor malah makin berani – ini lebih kejam sekali!” tutur Martje sambil menekankan tekadnya akan proses hukum sampai tuntas.
CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email/Nomor Whats’app ke Redaksi:
Orzorarekamjejak@gmail.com
Whats’app : 089646389895
Terima kasih. 🇮🇩

































































































