Polres Bolmong Tertibkan PETI di Desa Totabuan, Sita Ekskavator dan Amankan Pelaku - rekam-jejak.id

Polres Bolmong Tertibkan PETI di Desa Totabuan, Sita Ekskavator dan Amankan Pelaku

Screenshot 20260124 082255 Chrome

BOLMONG, REKAM-JEKAK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow telah menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Totabuan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam operasi yang dilakukan pada 3 Juli 2025, aparat mengamankan satu unit ekskavator jenis Kobelco SK 200 beserta seorang terduga pelaku berinisial HP.Sabtu,24 Januari 2026.

Melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M.S Mentu, S.I.P, Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Tim Reserse Mobile (Resmob) menemukan alat berat sedang beroperasi di area tambang ilegal di sungai desa tersebut. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bolmong untuk proses hukum.

IPTU Marni menambahkan bahwa kasus telah memasuki tahap dua dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dengan barang bukti akan diserahkan sesuai ketentuan hukum.

Polres Bolmong menegaskan komitmennya untuk terus menindak PETI, baik di Desa Totabuan maupun wilayah sekitarnya, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!