MITRA,REKAM-JEJAK.ID – Sorotan media terhadap pengusaha tambang ilegal Deker Mamusung (DM) di wilayah Ratatotok, Sulawesi Utara, dinilai tepat dan berdasarkan fakta yang mendukung, bukan hanya fokus pada satu individu semata. Hal ini menjadi lawan pandangan dari pendapat yang menyatakan pemberitaan tersebut tidak adil dan menyesatkan.
Menurut informasi yang diperoleh, fokus pada DM bukan tanpa alasan. Ia telah menjadi sosok yang paling terlihat dan memiliki pengaruh signifikan dalam jaringan tambang ilegal di kawasan tersebut. Data yang ada menunjukkan bahwa DM adalah yang memiliki skala operasi terbesar, termasuk dalam hal penggunaan dan penimbunan BBM solar serta bahan kimia berbahaya seperti sianida (CN). Tuduhan sebagai “raja” tambang ilegal tidaklah semata-mata hasil framing pemberitaan, melainkan berdasarkan bukti dan laporan dari berbagai sumber yang mengamati kondisi di lapangan.
Meskipun diakui bahwa terdapat sejumlah pengusaha tambang ilegal lainnya di wilayah tersebut, tidak semua memiliki kontribusi yang sama besar terhadap masalah yang terjadi. Penggunaan solar dan sianida memang menjadi bagian dari proses pengolahan emas pada tambang ilegal, namun DM terbukti melakukan praktik tersebut dengan volume yang jauh lebih tinggi dibandingkan yang lain, dan juga memiliki jaringan distribusi yang lebih luas.
Penegakan hukum dan pemberitaan yang fokus pada DM dianggap sebagai langkah awal yang tepat dalam menangani masalah tambang ilegal secara bertahap. Dengan menangkap sosok yang paling berpengaruh, diharapkan dapat mematahkan rantai operasi tambang ilegal dan menjadi contoh bagi para pelaku lainnya. Media yang meliput kasus ini juga dinilai telah melakukan verifikasi yang cermat terhadap informasi yang disampaikan, dengan melihat secara utuh kondisi yang terjadi dan tidak hanya menggunakan “kaca mata kuda”.
Di sisi lain, pihak terkait juga menyatakan bahwa setelah menangani kasus DM, langkah selanjutnya akan dilakukan untuk menindak para pengusaha tambang ilegal lainnya secara menyeluruh. Tujuan utama adalah untuk memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat, bukan hanya sekadar membentuk opini terhadap satu nama tertentu.

































































































