BNUI Dukung Perjuangan Asnat Baginda Cari Keadilan, Minta PN Manado Hentikan Eksekusi Lahan   - rekam-jejak.id

BNUI Dukung Perjuangan Asnat Baginda Cari Keadilan, Minta PN Manado Hentikan Eksekusi Lahan  

IMG 20260216 WA0009
Ketua Umum Brigade Nusa Utara Indonesia : Stenly Sendouw.

MANADO, REKAM-JEJAK.ID – Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) secara tegas mendukung upaya Asnat Baginda dalam mencari keadilan terkait lahan keluarga besarnya di Kelurahan Molas (Batu Saiki), Kecamatan Bunaken yang akan dieksekusi. Dukungan ini disampaikan Ketua BNUI Stenly Sendouw dan ditegaskan oleh Ketua Harian Andre Lawidu.

IMG 20260216 WA0010
Ketua Harian Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) : Andre Lawidu.

“Kami berdiri bersama Babe atau Asnat Baginda. Perjuangannya mencari keadilan layak diberi tempat dan mendapat support,” ujar Stenly kepada wartawan di Manado, Rabu (11/2/2025).

Andre Lawidu menambahkan, “Keadilan itu perlu diperjuangkan. Kami siap mengerahkan massa untuk bersama Babe memperjuangkan keadilan.”

Diketahui, eksekusi lahan tersebut tengah menjadi perdebatan karena ditemukan indikasi dokumen pemalsuan terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik dari pemohon eksekusi. Selain itu, salinan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 2888/Pdt/2024 yang utuh dan sempurna hingga saat ini belum diterima oleh Asnat Baginda. Gugatan perlawanan eksekusi juga masih dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara telah menyatakan ditemukan adanya maladministrasi dalam proses tersebut. Asnat juga telah menyampaikan surat resmi ke PN Manado namun belum diterima. Saat ini yang dimiliki Asnat adalah salinan putusan kasasi yang tidak lengkap (halaman 3 hilang), sehingga ia beranggapan putusan tersebut belum inkrah.

Asnat Baginda telah memohon kepada Kapolres Manado, Kapolda Sulawesi Utara, dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus untuk menunda eksekusi serta mengusut oknum yang diduga menjadi mafia peradilan di PN Manado.

“Jika PN Manado memaksakan pelaksanan eksekusi maka pihak Keluarga besar Asnat Baginda akan mempertahankan sampai titik darah penghabisan. Kami akan pertaruhkan nyawa kami demi menegakkan keadilan,” tegas Baginda.

BNUI sebagai ormas adat juga meminta secara tegas agar PN Manado menghentikan eksekusi terkait lahan yang dinilai memiliki cacat hukum.

Kasus yang dialami keluarga besar Asnat Baginda adalah bukti nyata bahwa praktik mafia tanah dan mafia peradilan masih mengganggu keadilan bagi rakyat kecil. Indikasi pemalsuan dokumen, maladministrasi, hingga kemungkinan campur tangan oknum dalam proses peradilan tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Hak atas tanah sebagai sumber kehidupan dan warisan keluarga harus ditegakkan, bukan dirampas melalui cara yang tidak benar.

Perjuangan Asnat Baginda mencari keadilan tidak hanya menjadi urusan pribadi atau keluarga, melainkan menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap praktik tidak adil di sektor tanah dan peradilan. Dukungan dari BNUI menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam melihat kesewenang-wenangan. Pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga peradilan harus segera mengambil langkah tegas: menangguhkan eksekusi lahan, melakukan penyelidikan mendalam terhadap indikasi mafia tanah dan mafia peradilan, serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil demi keutuhan hukum dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X