MASYARAKAT : COPOT KASATKER WILAYAH II RHISMONO DARI JABATAN - rekam-jejak.id

MASYARAKAT : COPOT KASATKER WILAYAH II RHISMONO DARI JABATAN

Screenshot 20260225 123122 Chrome

BOLMONG, REKAM-JEJAK.ID – Kasatker Wilayah II BPJN Sulut mendapat kritikan dari masyarakat, yang bahkan menginginkan penanganan yang tepat terkait dugaan masalah yang terjadi, karena dinilai hanya memperkaya diri tanpa memberikan kontribusi yang sesuai bagi daerah.

“Satker ini terkesan sombong, tidak mau bermitra dengan media dan LSM, serta hanya fokus pada keuntungan pribadi. Jadi sebelum dampaknya semakin luas, sebaiknya ada tindakan yang tepat Pencopotan Jabatan,” ujar salah satu akun di media sosial Facebook. Informasi ini beredar pada hari Kamis, 26 Februari 2026.

Sebagian besar wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Utara telah mengecam sikap penutupan diri dan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Rhismono. Bahkan salah satu masyarakat juga menyampaikan kritikan tegas dengan menginginkan evaluasi mendalam terhadap kinerjanya dan penyesuaian posisi jika dugaan tersebut terbukti, karena dinilai hanya akan memperkaya diri tanpa memperhatikan kepentingan wilayah Bolaang Mongondow.

Sikap menutup diri Rhismono sebagai Kasatker BPJN Sulawesi Utara Wilayah II dengan memutus komunikasi dengan media, ditambah dugaan gratifikasi terkait pengelolaan proyek dan dugaan status sebagai titipan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah membuat kredibilitas seluruh unit kerja tersebut menjadi sangat meragukan di mata publik. Tindakannya bahkan telah menuai kecaman dari sebagian besar wartawan dan LSM di Sulawesi Utara, serta kritikan dari masyarakat yang menginginkan penanganan yang sesuai karena dinilai hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kepentingan daerah.

Klarifikasi komprehensif dari pihak BPJN Sulawesi Utara serta tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, termasuk melakukan evaluasi mendalam dan langkah penyelesaian yang sesuai jika dugaan tersebut terbukti benar.

Transparansi dan akuntabilitas mutlak harus diterapkan dalam pelayanan publik, karena setiap pejabat dan unit kerja BPJN bertanggung jawab penuh kepada rakyat sebagai pengguna layanan dan pemilik kepercayaan, tanpa memandang asal daerah pejabat tersebut.

Saat Berita ini di tayangkan awak media sudah berusaha meminta tanggapan dari Kasatker Rhismono namun tidak mendapatkan tanggapan apapun.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.
Kepala Sekolah SMKN 6 Manado : Altje Salele S.Pd.,M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X