Penegakan Hukum Maritim Ungkap Dugaan Penyelundupan Rokok Ilegal - rekam-jejak.id

Penegakan Hukum Maritim Ungkap Dugaan Penyelundupan Rokok Ilegal

IMG 20250815 WA0020

Kepulauan Sangihe,Rekam-jejak.id – Dalam sebuah operasi yang mencerminkan ketegasan aparat penegak hukum, sebuah kapal bernama MJ. MORO AMI beserta delapan awaknya yang berkewarganegaraan Filipina diamankan di perairan Kepulauan Sangihe. Penangkapan ini, yang menjadi sorotan utama dalam gelar perkara di Stasiun PSDKP Tahuna pada Rabu (13/8/2025), mengungkap dugaan kuat keterlibatan kapal tersebut dalam aktivitas penyelundupan rokok ilegal dari wilayah Indonesia menuju Filipina.

IMG 20250815 WA0022

Kejadian bermula pada Sabtu (9/8/2025), ketika kapal patroli KP. HIU 15, yang tengah menjalankan tugas rutin pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, menemukan MJ. MORO AMI di perairan teritorial Laut Sulawesi. Kecurigaan petugas patroli terbukti beralasan ketika mendapati kapal tersebut berlayar tanpa dokumen sah, tanpa bendera identitas, serta mengangkut rokok tanpa daftar muatan yang jelas.

IMG 20250815 WA0021

Nahkoda kapal, ALKAYSAL A. ABDOLLA (30), bersama tujuh anak buah kapal (ABK), kini menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan tindak pidana keimigrasian dan pelayaran. Kapal kayu berukuran 20 GT tersebut, yang diketahui dimiliki oleh seorang bernama Kemal yang juga berasal dari Sambuangga City, Filipina, menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Selain kapal, petugas juga berhasil mengamankan ratusan karton rokok ilegal, tujuh kartu identitas, dan lima unit telepon seluler. Barang bukti ini semakin memperkuat indikasi adanya aktivitas ilegal yang terorganisir.

Gelar perkara yang dihadiri oleh perwakilan dari Stasiun PSDKP Tahuna dan anggota Polres Kepulauan Sangihe menghasilkan kesepakatan penting. ALKAYSAL A. ABDOLLA dan seluruh awak kapal MJ. MORO AMI dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan Pelayaran. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Kepulauan Sangihe untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelum pelimpahan, PSDKP Tahuna akan memastikan kelengkapan administrasi penyelidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya pengawasan maritim yang ketat dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah aktivitas ilegal di perairan perbatasan Indonesia. Ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan maritim dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *