Minut,Rekam-Jejak.id- Sempat buron, Lelaki MS alias Rio (29), warga Desa Klabat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) satu diantara dua pelaku penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) jenis parang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Dimembe ke kantor Polsek.
Pelaku Rio sebelumnya sempat kabur usai menganiaya korban Ferdinan Liuh (67) warga Desa Klabat Kecamatan Dimembe, di kegiatan duka hari Kamis (16/10/2025) pukul 01.15 Wita di Desa Klabat Kecamatan Dimembe Minut.
MS alias Rio, serahkan diri pada Selasa (21/10/2025), pasca empat hari di buruh Satreskrim Polsek Dimembe.
Selain Rio, tersangka lainnya lelaki JD alias Opis (22), lebih dulu tertangkap beberapa jam pasca peristiwa naas yang terjadi di jaga V Desa Klabat.
Menurut Kapolsek Dimembe, Ipda Steven L. Rumapea dalam kasus ini dua tersangka melakukan penganiayaan ke korban meninggal di lokasi berbeda.
Korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dua orang tersangka, di aniaya lebih dulu oleh tersangka MS alias Rio.
Kronologisnya, saat tersangka Rio sedang menyanyi di kegiatan duka korban melontarkan kalimat tak sedap kepada korban.
“Korban bilang ke pelaku, tidak usah menyanyi karena suaranya jelek. Ucapan buat pelaku sakit hati,” kata Kapolsek Dimembe, Ipda Steven L. Rumapea didampingi Kanit Reskrim Polsek Dimembe Aipda Ronald Christiono di ruang Reskrim Polsek, Sabtu (25/10/2025).
Lanjut Kapolsek, usai menyanyi pelaku pergi ambil sajam jenis parang lalu kembali ke TKP dan melayangkan sajam itu ke korban kena kepala bagian.
Sempat terjadi perebutan sajam usai tindakan pelaku ke korban.
Dalam perebutan itu, ada tersangka lainnya lelaki JD alias Opis (22).
Pasca terkena sabetan parang, korban kembali pulang ke rumah.
Dalam kondisi luka, korban bersama sang istri hendak pergi ke puskesmas untuk mengobati lukanya.
Menggunakan sepeda motor, bara beberapa meter keluar dari rumah motor korban trabel atau bermasalah.
Pada saat itu muncul tersangka JD alias Opis (22), kemudian menganiaya korban pakai sajam parang yang sebelumnya digunakan tersangka MS alias Rio.
“Pelaku JD alias Opis lebih dari sekali aniaya korban pakai sajam itu, dan mengenai kepala bagian atas dan di sekujur tubuh korban,” jelasnya.
Dibagian akhir Kapolsek menambahkan, setelah dianiaya korban di larikan ke puskesmas terdekat dan oleh petugas medis melakukan pemeriksaan, korban sudah meninggal.



































































































