Jakarta,REKAM-JEJAK.ID – Komjen Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana mengemukakan pemikiran terkait peran seni dalam dunia kepolisian melalui tulisannya berjudul Art Policing. Menurutnya, seni merupakan bahasa universal yang mewakili kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban, sehingga dapat dijadikan jembatan komunikasi sosial, pemersatu berbagai kepentingan, serta pembangun solidaritas.
Seni, budaya, dan pariwisata juga berperan dalam mengatasi konflik secara beradab. Melalui bentuk-bentuk seni seperti suara, gerak, rupa, nada, dan sastra, budaya sebagai kekayaan bangsa dapat mencerminkan peradaban serta menjadi sarana untuk menyelesaikan kebuntuan komunikasi dan masalah primordial melalui simbol, ikon, atau tanda. Hal ini memungkinkan terjadinya katarsis dan pengembangan imajinasi serta tafsir yang holistik.
Konsep pendekatan seni sebagai jembatan peradaban juga terlihat dalam berbagai karya sepanjang sejarah, mulai dari zaman Renaisance melalui karya Leonardo Da Vinci dan Michelangelo, hingga karya Francisco de Goya dan Honore Daumier yang sarat kritik sosial. Di Indonesia, karya Raden Saleh misalnya, menggambarkan perlawanan terhadap kolonialisme melalui simbol-simbol dalam lukisannya.
Selama masa pra-kemerdekaan, orde baru, hingga reformasi, karya-karya seni seperti karikatur (dari Agustin Sibarani, GM Sudarta, dan lain-lain), lagu (Iwan Fals, Doel Sumbang, dll.), teater, novel (Pramudya Ananta Toer, Romo Mangun), tari (Bedoyo Ketawang, karya Bagong Kusudiarjo dan Didik Nini Thowok), serta puisi (Chairil Anwar, Rendra, dll.) telah berperan sebagai media kritik sosial dan pemersatu.
Dalam konteks pemolisian, seni, budaya, dan pariwisata diharapkan bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai sarana untuk memanusiakan manusia dan menghindari premanisme yang merusak peradaban. Dengan political will yang kuat, sektor ini dapat berkembang dalam olah jiwa, rasa, pikir, dan raga.
Penulis Chrysnanda Dwilaksana adalah salah satu Pejabat Tinggi Polri yang konsisten memadukan seni dan budaya kearifan lokal untuk kemajuan sumber daya manusia dalam personel Kepolisian Republik Indonesia.

































































































