Akali Sistem Judi Online, 5 Pria Ditangkap Polda DIY karena Rugikan Bandar - rekam-jejak.id

Akali Sistem Judi Online, 5 Pria Ditangkap Polda DIY karena Rugikan Bandar

Screenshot 20250809 144455 Chrome
5 Tersangka yang di Tangkap Polisi karena Bikin Rugi Bandar Judi Online

Sleman,Yogyakarta,Rekam-jejak.id – Kejahatan siber kembali terjadi, kali ini dengan modus yang cukup cerdik. Polda DIY baru saja meringkus lima tersangka, RDS, NF, EN, DA, dan PA, yang telah mengakali sistem judi online dan merugikan bandar. Kelimanya ditangkap di Sleman, Yogyakarta, berkat laporan dari masyarakat yang jeli mengamati aktivitas mencurigakan.

Para tersangka terbukti memanfaatkan celah dalam sistem promosi bonus pengguna baru yang ditawarkan beberapa situs judi online. RDS, sebagai aktor intelektual, berperan sebagai ‘pemimpin proyek’. Ia bertugas mencari situs-situs judi online yang memberikan bonus menarik untuk pengguna baru dan menyediakan perangkat yang dibutuhkan. Empat tersangka lainnya kemudian menjalankan aksinya dengan membuat puluhan akun baru setiap hari, mengklaim bonus berulang kali hingga akhirnya merugikan bandar judi online tersebut.

“Mereka ini memanfaatkan promosi yang diberikan bandar, dengan membuat banyak akun. Kerugian bandar mencapai jutaan rupiah,” ujar sumber dari kepolisian.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan siber terus berkembang dan pelaku kejahatan semakin inovatif dalam mencari celah. Polda DIY menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di dunia maya dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital.

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *