Jakarta,Rekam-jejak.id – Pemerintah Indonesia akan menyalurkan dana insentif bagi guru non-ASN pada bulan Agustus hingga September 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi guru formal dan non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidik. Informasi ini disampaikan oleh Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih, dalam sebuah koordinasi pelaksanaan program aneka tunjangan guru non-ASN tahap III tahun 2025 di Surabaya.
– Nominal: Rp 2.100.000 per tahun, dibayarkan sekaligus.
– Batas Aktivasi Rekening: Guru penerima memiliki waktu hingga 30 Januari 2026 untuk mengaktifkan rekening yang disediakan. Dana akan dikembalikan ke kas negara jika aktivasi melewati batas waktu tersebut.
Mekanisme Pencairan dan Pengecekan:
Pusat Layanan Pendidikan dan Diklat (Puslapdik) Kemendikbudristek akan menyediakan rekening bagi para penerima. Guru non-ASN dapat memeriksa status bantuan insentif melalui laman resmi Info GTK dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Laman Info GTK: Kunjungi [alamat website Info GTK – Mohon maaf, alamat website ( https://info.gtk.dikdasmen.go.id/)
2. Login: Gunakan akun PTK Dapodik (username dan password).
3. Verifikasi Data: Periksa data pribadi dan kepegawaian. Laporkan kesalahan data kepada operator sekolah untuk diperbaiki melalui sistem Dapodik.
4. Cek Status Tunjangan: Periksa status tunjangan profesi atau sertifikasi dan pastikan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit.
5. Cetak Informasi (Opsional): Cetak data yang ditampilkan untuk keperluan dokumentasi.
Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi guru non-ASN dalam dunia pendidikan Indonesia. Penting bagi para guru untuk segera mengaktifkan rekening dan memantau status pencairan melalui laman Info GTK agar dapat menerima bantuan tepat waktu. Ketepatan dan kecepatan dalam mengakses serta memverifikasi informasi sangat penting untuk memastikan penerimaan dana insentif ini.
Respon (1)