Berita Duka ! Mantan Hukum Tua Desa Mokupa,3 Periode Rivoni V.Taroreh Tutup Usia - rekam-jejak.id

Berita Duka ! Mantan Hukum Tua Desa Mokupa,3 Periode Rivoni V.Taroreh Tutup Usia

IMG 20250724 WA0023

Minahasa,Rekam-jejak.id – Suasana duka menyelimuti Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri.Kabupaten Minahasa.Sulawesi Utara,Mantan Hukum Tua,Rivoni V.Taroreh,dalam keluarga Runtu-Taroreh tutup usia pada Usia (64) thn.Rabu,(23 Juli 2025) siang.

Informasi yang di dapati awak media dari pihak keluarga,Almarhumah sempat beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kandouw.Manado atas sakit yang Ia derita.Saat ini jenazah Almarhumah disemayamkan di rumah duka Desa Mokupa Jaga I.

“Ibu mertua meninggal karena sakit.Semoga di terima di sisi Tuhan yang maha kuasa,”Ucap menantu almarhum Aristo Oley.

IMG 20250724 WA0026
Foto : Rumah Duka Di Jalan Trans Sulawesi,Desa Mokupa.

Diketahui,Almarhumah Rivoni V.Taroreh,adalah mantan Hukum Tua Desa Mokupa 3 Periode,Pada Tahun 2003-2008, 2008-2014 dan periode 2017-2023.

Almarhumah di kenal dengan sosok yang baik kepada masyarakat.Almarhum juga di kenal mempunyai jiwa sosial yang tinggi.

“Kalo torang minta tolong Ibu nda segan-segan membantu,”Ucap beberapa warga saat di wawancarai awak media.

Ibu kandung dari mantan anggota dewan Minahasa fraksi Partai Golkar Elvies Runtu dan Angely Theresia Runtu ini juga aktif berorganisasi. Ia perna menjadi pengurus organisasi Nelayan Minahasa. Ia juga aktif di kepengurusan partai Golkar Minahasa. Almarhum juga salah satu hukum tua yang sukses membangun desa.

Adapun ungkapan salah satu warga.”Almarhumah juga banyak melakukan perubahan di Desa saat almarhuma menjadi hukum tua,perubahan yang bernilai positif banyak di lakukan untuk desa,”Ucap Bayu warga desa mokupa.

Untuk mengenang jasa almarhumah, warga Desa Mokupa dalam beberapa hari kedepan memasang bendera merah putih setengah tiang.

“Selamat Jalan Ibu Rivoni Taroreh. Terima kasih Atas Pengabdian-mu Bersama Masyarakat Desa 

Baca Juga : 👇

https://rekam-jejak.id/kepala-staf-angkatan-darat-kasad-memimpin-adalah-melayani/

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *