Manado,rekam-jejak.id – Setelah proses evakuasi penumpang KM.Barcelona V A.Kini Kapten KM.Barcelona harus mempertanggungjawabkan peristiwa yang merenggut nyawa penumpang dalam peristiwa itu,dan kini Kapten BI ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut.Senin,(21/07/2025).Sore.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.
“Ya benar Inisial IB telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan insiden yang menimpa KM.Barcelona.Ujar Kabid Humas Polda Sulut.
Penetapan tersangka ini setelah Kepolisian melaksanakan gelar perkara mengenai peristiwa kebakaran yang membuat ratusan penumpang terjun ke laut untuk menyelamat-kan diri dari amukan si jago merah yang melahap semua bagian KM.Barcelona V A.
Dengan kejadian itu informasi yang dirangkum awak media jumlah penumpang kapal sesuai manifest 208 penumpang.Namun kapal tujuan Talaud – Manado itu memuat 571 penumpang.
Dalam insiden tersebut, sedikitnya tiga penumpang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka,serta kehilangan harta benda mereka.
Saat berita ini di tayangkan Kapten KM.Barcelona V A inisial (BI) masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga : 👇
https://rekam-jejak.id/tidak-ada-ruang-pencitraan-polda-sulutbasarnasbakamlasyabandarlambat-dalam-merespon-musibah-km-barcelona-v-a/
Respon (1)