MANADO,Rekam-jejak.id – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Pujiyono Suwandi, menekankan perlunya aparat penegak hukum yang tangguh dan berintegritas dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema “Rancangan UU KUHAP dan Penegakan Hukum di Indonesia” yang diselenggarakan di Universitas Negeri Manado (Unima) pada tanggal 6 Agustus 2025.
Suwandi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan perlawanan yang konsisten dari berbagai pihak. “Mustahil kita dapat memberantas korupsi tanpa perlawanan yang kuat,” tegasnya. Keberadaan aparat penegak hukum yang kuat, profesional, dan berintegritas menjadi kunci keberhasilan dalam melawan praktik korupsi yang merajalela.
Seminar yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan ini juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh aparat kejaksaan dalam memberantas korupsi. Namun, Suwandi menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelatihan, pengawasan yang ketat, serta penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap setiap pelanggaran.
Lebih lanjut, Suwandi berharap seminar ini dapat menghasilkan masukan-masukan konstruktif yang dapat diimplementasikan dalam penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Dengan aparat penegak hukum yang tangguh dan berintegritas, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Respon (2)