Prestasi AKP Agus Sumandik: Mengungkap Penipuan "Skema Segitiga" Sebelum Sertijab   - rekam-jejak.id

Prestasi AKP Agus Sumandik: Mengungkap Penipuan “Skema Segitiga” Sebelum Sertijab  

Screenshot 20250807 213226 Chrome
AKP Agus Sumandik,SE

Kotamobagu,Rekam-jejak.id – AKP Agus Sumandik, SE, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, mengakhiri masa tugasnya dengan prestasi membanggakan. Ia berhasil mengungkap kasus penipuan unik yang melibatkan modus “Skema Segitiga,” sebuah metode penipuan yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan oknum pegawai perbankan dan modus operandi baru di Bolaang Mongondow Raya.

Modus “Skema Segitiga” ini didasarkan pada manipulasi kepercayaan antara penjual, pembeli, dan seorang perantara. Dalam kasus ini, korban, Renaldi Goni dari Kotamobagu, tertarik membeli mobil Toyota Avanza Veloz dari tawaran DW, seorang oknum pegawai Bank BRI di Manado. DW bertindak sebagai perantara, meyakinkan Renaldi akan keaslian transaksi tersebut.

Setelah kesepakatan harga tercapai, Renaldi dan DW bertemu di BRI Unit Modayag untuk proses pembayaran. Renaldi mentransfer Rp146 juta ke rekening DW sebagai pembayaran penuh. Namun, setelah transaksi selesai, mobil yang dijanjikan tidak pernah diterima. Renaldi kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Laporan polisi bernomor STTLP/B/288/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, tertanggal 9 Juni 2025, menjadi dasar penyelidikan. Setelah gelar perkara, DW ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah melayangkan dua kali panggilan, dan akan melakukan penjemputan paksa jika tersangka tetap mangkir.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan tuntas AKP Agus Sumandik dan timnya. Pengungkapan kasus ini menjadi catatan akhir yang membanggakan bagi AKP Agus Sumandik sebelum serah terima jabatan untuk bertugas di Polda Sulut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam transaksi jual beli, terutama yang melibatkan pihak ketiga dan transfer dana dalam jumlah besar. Modus “Skema Segitiga” menunjukkan betapa liciknya kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan. Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Polres Kotamobagu dalam memberantas kejahatan, termasuk kejahatan dengan modus operandi baru dan kompleks.

Baca Juga : 👇

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *