Manado,Rekam-jejak.id – Menjelang hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 nanti,banyak bermunculan stiker,dan Video-video AI yang menyatakan bahwa Masyarakat menolak untuk pasang Bendera Merah Putih pada hari kemerdekaan.
Terpantau awak media di beberapa Sosial media,Tiktok,Instagram,Facebook,dan lain nya.Kamis,(31/07/2025).
Dari beberapa akun sosial media menyatakan penolakan itu karena pemerintah RI tidak mementingkan hak Rakyat,dan sampai detik ini masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan,dari segi Hukum,dan Sosial.
Adapun video dari salah satu akun Tiktok yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberlakukan Pajak terhadap pegiat sosial media yang berpenghasilan melalui Fb,Tiktok,IG,dan lain nya pada tahun 2026.
Adapun juga ungkapan dari masyarakat melaui Akun Facebook terkait dengan Koruptor,Mafia Tanah,dan Mafia Hukum yang tidak pernah terselesaikan di NKRI.
Terkait dengan Video,dan cuitan di beberapa sosial media yang beradar dengan penolakan memasang bendera Merah Putih ini,sangat jelas bahwa Negara Indonesia tidak baik-baik saja,karena Masyarakat mulai menyampaikan aspirasi,dan kemarahan melalui platform sosial media yang menurut mereka adalah wadah yang tepat untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus teriak-teriak di Istana Presiden atau di Gedung DPR.
Pemerintah harus memperhatikan hal ini,karena ini menyangkut Sabilitas Negara karena,jika hal ini terus berkembang,dan sulit di atasi,dampak nya akan ada Daerah-daerah yang akan menunjukan Sikap untuk pisah dengan NKRI.
Baca Juga : 👇
Respon (1)