Warga Tomohon Resah Akibat Antrean Truk Pengangkut Solar di SPBU Walian : Diduga Direktur Spbu adalah Dalang nya - rekam-jejak.id

Warga Tomohon Resah Akibat Antrean Truk Pengangkut Solar di SPBU Walian : Diduga Direktur Spbu adalah Dalang nya

Screenshot 20250805 114617 Chrome

Kota Tomohon,Rekam-jejak.id – Kemacetan parah terjadi di Jalan Raya Walian, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara pada Senin, 4 Agustus 2025, akibat antrean panjang truk dan dump truk yang berebut solar bersubsidi di SPBU Walian. Antrean yang mencapai hampir satu kilometer tersebut mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha setempat, sehingga menimbulkan keresahan dan protes.

1754366770216

Dominasi antrean oleh truk-truk besar, termasuk armada tambang galian C, beberapa bahkan tidak memiliki pelat nomor dan berasal dari luar Kota Tomohon, memperparah kemacetan dan berdampak negatif pada warga sekitar.

Pemilik warung dan rumah makan setempat mengeluhkan penurunan omset akibat terhambatnya akses jalan. Warga menduga adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk kendaraan operasional di wilayah tersebut.

Warga yang merasa dirugikan mendesak pemerintah, Pertamina, TNI, dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban distribusi solar bersubsidi. Mereka menilai praktik ini tidak adil dan merugikan masyarakat lokal serta pelaku usaha kecil. Meskipun keluhan telah lama disampaikan, masalah ini baru menarik perhatian luas setelah menjadi viral.

Keadaan antrean panjang truk pengangkut solar bersubsidi di SPBU Walian ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penertiban distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan warga.

Diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan keadilan dalam distribusi BBM. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai insiden ini.

Baca Juga : 👇

CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email/Nomor Whats’app ke Redaksi:

Orzorarekamjejak@gmail.com

Whats’app : 089646389895

Terima kasih. 🇮🇩

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *