MINAHASA, REKAM-JEJAK.ID – Dugaan praktik distribusi BBM Solar Subsidi ilegal yang menjangkit di Kawangkoan kembali memanas. Publik dibuat gerah lantaran nama yang disebut-sebut sebagai “Ratu Solar” terus bergema, namun hingga saat ini belum ada satu pun tindakan penindakan nyata yang terlihat di lapangan, Sabtu (18/04/2026).
Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa koordinasi teknis sudah dilakukan, mulai dari tingkat penyidik Reskrim hingga ke pimpinan di Polres Minahasa. Namun ironisnya, hasil yang ditunggu publik justru nihil. Kasus seolah jalan di tempat tanpa kejelasan.
Aktiviras ini makin heboh setelah beredar luas informasi yang menyandingkan nama Haji Farhan dan Linda dalam pengelolaan bisnis tersebut.
Informasi ini sudah menjadi konsumsi publik, namun anehnya hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun klarifikasi resmi atau bantahan dari pihak-pihak yang disebut namanya. Ketiadaan penjelasan ini justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
Yang lebih memprihatinkan, muncul kabar bahwa aparat di tingkat bawah disebut-sebut tidak leluasa dalam bekerja. Jika informasi ini benar, maka ini adalah sinyal bahaya serius yang menunjukkan adanya gangguan sistem dalam penegakan hukum. Seolah-olah ada perintah diam atau pembatasan wewenang yang membuat kasus ini sulit disentuh.
Melihat ketidakjelasan ini, sorotan tajam publik kini tidak hanya tertuju pada Polres Minahasa, tetapi juga melebar hingga ke tingkat Polda Sulawesi Utara bahkan hingga ke Bareskrim Polri.
Masyarakat mulai mempertanyakan integritas penegakan hukum:
– Apakah hukum benar-benar berjalan adil?
– Ataukah hanya berhenti pada wacana dan pernyataan tanpa tindakan?
Publik menuntut kejelasan, bukan kebisuan.
Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan dan jelaskan secara terbuka kepada rakyat. Namun jika dugaan kuat sudah ada, maka bertindaklah tanpa kompromi dan rasa takut.
Saat ini, diam bukan lagi sikap netral. Diam justru menjadi bahan bakar yang menambah besar api kecurigaan publik.
Pertanyaan terakhir yang kini menjadi sorotan nasional:
Apakah hukum di Sulut masih berdiri tegak, atau mulai goyah dan tunduk pada kepentingan tertentu?
































































































