Kadis Capil Minahasa Tegaskan Semua Layanan Administrasi Kependudukan Gratis, Jangan Pakai Calo

Screenshot 20260720 193333 FunPic

MINAHASA,REKAM-JEJAK.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, SH, MAP, menegaskan seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apapun, serta mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Informasi ini didapat saat awak media Rekam-Jejak.id menemui Kadis di ruang kerjanya.Senin,(20/07/2026).

“Terkait pengurusan administrasi yang berhubungan dengan Dukcapil, saya pertegas semua pengurusan itu tidak lama, dan gratis jika semua dokumen pendukung yang dibutuhkan lengkap. Baik itu perubahan Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya, semuanya mudah dilakukan jika persyaratan sudah lengkap,” ujar Meidy Rengkuan saat ditemui awak media Rekam-Jejak.id di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Meidy Rengkuan mengingatkan masyarakat bahwa dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Identitas Kependudukan Digital dapat diurus secara langsung oleh warga sendiri tanpa biaya sepeser pun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Minahasa, jika ada pihak yang meminta imbalan atau menawarkan jasa pengurusan dokumen Dukcapil dengan biaya tertentu, segera laporkan ke kantor kami atau aparat berwenang. Layanan ini murni pelayanan publik yang dibiayai anggaran negara,” tambahnya.

Informasi ini juga disebarkan melalui akun resmi media sosial Dinas Dukcapil-Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pengurusan dokumen kependudukan dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Minahasa atau mengakses kanal resmi yang telah disediakan.

Dengan penegasan ini, Disdukcapil Minahasa berkomitmen menjamin pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya bagi seluruh warga. Masyarakat diharapkan semakin teliti, tidak mudah percaya tawaran calo, dan turut serta menjaga integritas pelayanan publik agar hak setiap warga atas dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan benar dan lancar.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!