Pinjam Rp50 Juta Ditolak, Oknum Polisi Deli Serdang Tikam Hingga Tewas Tetangga Sendiri

Screenshot 20260807 1431072

Deli Serdang, Rekam-Jejak.Id — Dunia perpolisian kembali diuji oleh kelakuan oknumnya. Seorang anggota Polresta Deli Serdang berinisial Bripda RRF (23) diduga tega menghabisi nyawa nenek tetangganya sendiri, Nurlis (69), hanya karena permintaan pinjaman uang sebesar Rp50 juta ditolak. Peristiwa berdarah itu terjadi hari Jumat (31/7/26) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. Jumat(07/08/2026)

Karena sudah saling mengenal sebagai tetangga, korban tanpa curiga membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk. Di dalam rumah, pelaku menyampaikan keinginannya meminjam uang Rp50 juta. Korban yang tidak memiliki dana sebesar itu pun menolaknya. Penolakan itu ternyata memicu kemarahan pelaku. Saat korban berteriak meminta tolong, pelaku langsung menikamnya hingga tak bernyawa.

Pelaku tak berhenti di situ. Ia juga merusak CCTV di rumah korban agar jejaknya hilang, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga untuk menyamarkan motif. Namun penyelidikan berjalan cepat — dalam waktu kurang dari 48 jam, tim gabungan berhasil menangkap RRF di kawasan Tebing Tinggi saat diduga hendak melarikan diri.

Dari pengakuan awal, pelaku mengaku terlilit utang besar dan mendesak, sehingga nekat meminjam uang dalam jumlah besar kepada korban. Ketika ditolak, emosi meledak dan berujung pada pembunuhan keji. Kini tersangka mendekam di tahanan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada perlindungan sedikit pun.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!