3 PELAKU PENGANIAYAAN BERSENJATA TAJAM DI GIRIAN WERU DIAMANKAN, SATU MENYERAHKAN DIRI SENDIRI

Screenshot 20260922 190429 ChatGPT

BITUNG, Rekam-Jejak.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Tiga pelaku berhasil diamankan — dua ditangkap langsung, satu menyerahkan diri secara sukarela.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, di kawasan Kolam Blessing, Girian Weru Dua. Dua remaja menjadi korban:

  • Afransyah Putra Limona (16) — luka robek pada bahu
  • Muhammad Reyfan Djafar (18) — luka robek di kepala, pantat, dan kaki

Keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bitung pada hari yang sama.

Tim URC Resmob dipimpin langsung Katim Aiptu Arnold Moningka. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri rekaman video, CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penelusuran, pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, petugas bergerak ke Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, dan berhasil mengamankan dua orang terduga:

  • IH (18)
  • RM (19)

Dari lokasi juga diamankan satu buah senjata tajam jenis pisau badik yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, terduga lainnya berinisial VS (18) telah lebih dulu menyerahkan diri secara sukarela di SPKT Polres Bitung pada hari Minggu sore, lengkap dengan barang bukti yang dibawanya.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah menegaskan.”Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel bergerak cepat, profesional, tetap mengedepankan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah.”ujarnya.

“Kami imbau, jangan bawa, gunakan, atau simpan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum. Setiap masalah selesaikan dengan kepala dingin, jangan justru memperburuk keadaan menjadi tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan keluarga.”pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap pihak yang terlibat.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!