MANADO, Rekam-Jejak.id — Petugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan yang dilakukan oleh tiga warga negara asing (WNA). Ketiganya berusaha menyelundupkan total 5,7 kilogram emas dengan cara menyembunyikannya di dalam pakaian dalam, namun tak luput dari pengawasan petugas bea cukai dan keamanan bandara.Rabu(09/09/2026)
Penangkapan berlangsung saat ketiga orang tersebut hendak berangkat keluar negeri. Saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati emas tersembunyi secara rapi di bagian pakaian yang dikenakan di dalam tubuh mereka. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 5,7 kilogram dengan nilai yang sangat besar.
Ketiga WNA tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Hingga saat ini, pihak berwenang masih menelusuri asal-usul emas tersebut, serta rute dan tujuan pengiriman yang sebenarnya guna membongkar jaringan di balik penyelundupan ini.
Pihak Bandara Sam Ratulangi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di setiap titik keberangkatan maupun kedatangan. “Kami tidak akan membiarkan pelanggaran seperti ini terjadi. Setiap barang yang tidak dilaporkan dan disembunyikan secara curang akan kami tindak tegas,” ujar salah satu petugas berwenang. Kasus ini kini ditangani sesuai hukum yang berlaku.






































































































