Minsel, Rekam‑Jejak.id – Polres Minahasa Selatan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan melaksanakan pemeriksaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran sekaligus mencegah segala bentuk penyalahgunaan di lapangan, Sabtu 6 Juni 2026 mulai pukul 08.00 Wita.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, serta Satuan Pengamanan Polres Minahasa Selatan. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai mengisi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan, termasuk memverifikasi kesesuaian data kode batang dengan nomor polisi kendaraan saat bertransaksi. Selain itu, petugas juga meneliti kondisi fisik tangki kendaraan guna mendeteksi kemungkinan adanya modifikasi, demi mencegah praktik penampungan dalam jumlah besar yang berujung pada penimbunan atau penyalahgunaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait identitas kendaraan pengguna BBM bersubsidi. Namun dari lima kendaraan yang diperiksa secara acak, diketahui terdapat ketidaksesuaian antara data yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan dengan kondisi kendaraan di lapangan.
Selain mengawasi penyaluran BBM, tim gabungan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui penyuluhan langsung kepada pengendara yang melintas. Dalam kesempatan itu petugas masih menjumpai sejumlah pelanggaran, antara lain pengendara tidak mengenakan helm keselamatan, kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum melunasi pajak tahunan. Terhadap para pelanggar, petugas memberikan teguran dan imbauan agar segera melengkapi administrasi kendaraannya.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu I Gede Indra Asti, S.I.K., menegaskan bahwa pengawasan terpadu seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Hal ini bertujuan menjamin agar penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Selatan Iptu Heintje Kumolontang menyatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen aparat dalam menjamin hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. “Pengawasan ini bentuk kesungguhan kami agar penyaluran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami pun tetap mengutamakan pendekatan yang manusiawi melalui edukasi serta imbauan, supaya masyarakat turut menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, aparat berharap dapat menekan potensi penyalahgunaan sekaligus menjamin ketersediaan pasokan energi agar dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat yang benar‑benar berhak menerimanya.




































































































