Bitung,Sulawesi Utara,Rekam-jejak.id –Dalam sebuah insiden yang memprihatinkan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan dua individu terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Korban, seorang warga bernama VL (26), mengalami luka-luka akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh AA (18) dan VT (23). Pihak kepolisian, di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bergerak cepat setelah menerima laporan untuk mengamankan situasi dan memulai proses investigasi.
Menurut keterangan, insiden ini bermula dari teguran yang diberikan korban kepada sekelompok pemuda yang berteriak-teriak setelah menghadiri sebuah pesta. Sayangnya, teguran tersebut berujung pada perkelahian yang menyebabkan terjadinya penikaman. Tindakan ini sangat disesalkan karena menunjukkan kurangnya pengendalian diri dan penghormatan terhadap sesama.
Aiptu George Tein Buka, yang memimpin tim Resmob, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda pada malam yang sama. Penangkapan ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau badik yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Selain itu, konsumsi minuman keras juga menjadi perhatian serius karena seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bitung. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijaksana dalam bertindak dan berpikir, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

































































































