SMSI Dukung Pembentukan Dana Jurnalisme, Namun Menolak Dewan Pers Mengelolanya Langsung - rekam-jejak.id

SMSI Dukung Pembentukan Dana Jurnalisme, Namun Menolak Dewan Pers Mengelolanya Langsung

FunPic 20260401 064648633
Suasana uji publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme yang digelar Dewan Pers di Jakarta, Senin (30/3/2026), melibatkan akademisi, organisasi pers, dan pemangku kepentingan media. (Foto Istimewa)

JAKARTA, REKAM-JEJAK.ID – Rencana pembentukan Dana Jurnalisme oleh Dewan Pers telah mendapatkan tanggapan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Organisasi ini menyatakan dukungan terhadap ide pembuatan dana tersebut; namun, menolak jika Dewan Pers terlibat langsung dalam pengelolaannya.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menjelaskan bahwa rancangan peraturan terkait dana tersebut disusun sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi industri media, mulai dari disrupsi digital hingga tekanan ekonomi yang mengancam keberlanjutan jurnalisme berkualitas.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (31/3/2026).

Uji publik rancangan telah dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, organisasi pers, serta tokoh pers nasional. Pada kesempatan tersebut, SMSI menyampaikan sikap tegas melalui surat bernomor 096/SMSI-Pusat/III/2026, yang ditetapkan tanggal 26 Maret 2026.

Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menilai bahwa keterlibatan Dewan Pers dalam pengelolaan dana berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Beliau menyatakan, “Pengelolaan dana sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, misalnya dalam bentuk yayasan atau badan hukum lain.”

SMSI juga menekankan perlunya perumusan kebijakan yang berbasis pada kajian akademik dan hukum yang komprehensif. Selain itu, organisasi ini mengusulkan agar dana tersebut diarahkan untuk memperkuat keberlangsungan perusahaan pers, khususnya media siber rintisan, termasuk dukungan terhadap infrastruktur dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Lebih lanjut, pendanaan Dewan Pers harus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers merancang Dana Jurnalisme untuk mendukung berbagai aspek, seperti peliputan investigasi, produksi karya jurnalistik, perlindungan hukum bagi wartawan, serta pengembangan bisnis media. Dana ini akan dihimpun dari sumber yang sah dan tidak mengikat, dengan mengedepankan prinsip independensi redaksional, transparansi, serta akuntabilitas.

Meskipun demikian, perbedaan pandangan terkait tata kelola menjadi catatan penting dalam proses penyusunan regulasi. Dewan Pers berharap bahwa uji publik ini dapat menghasilkan regulasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan; meskipun demikian, proses menuju kebijakan final masih menyisakan perbedaan pandangan di antara para pemangku kepentingan.

Rencana pembentukan Dana Jurnalisme menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dukungan yang diberikan SMSI menunjukkan bahwa gagasan ini mendapat respon positif dari kalangan industri media, meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait mekanisme pengelolaannya. Perdebatan mengenai tata kelola dana mengindikasikan bahwa perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih mendalam antara Dewan Pers dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah dan akuntabel, tetapi juga mampu menjaga independensi serta relevansi dengan kebutuhan perkembangan industri media, khususnya bagi media siber rintisan. Hal ini diharapkan dapat menjadikan Dana Jurnalisme sebagai instrumen yang efektif dan dapat dipercaya untuk mendukung pertumbuhan serta ketahanan dunia pers di era digital saat ini.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!