TIGA KASUS DUGAAN KORUPSI DI BOLTIM SEDANG DIUSUT, DANA ALKES Rp45 MILIAR JADI SOROTAN UTAMA

Screenshot 20260907 101455 ChatGPT

BOLAANG MONGONDOW TIMUR, Rekam-Jejak.id — Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah mendalami tiga perkara dugaan korupsi yang mencuat di daerah tersebut, mulai dari penyimpangan dana tanggung jawab sosial perusahaan, pengadaan buku, hingga anggaran alat kesehatan senilai puluhan miliar rupiah. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan memastikan proses hukum terus berjalan dan penyidik belum menutup kemungkinan memanggil kembali pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.Senin,(07/09/2026).

Salah satu kasus yang paling mencolok adalah dugaan penyimpangan dana alat kesehatan dengan nilai sekitar Rp45 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025. Untuk perkara ini, tim penyidik berencana turun langsung ke Rumah Sakit Pratama Modayag guna memeriksa kesesuaian jenis, jumlah, serta keberadaan peralatan yang telah disalurkan. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan dokumen pengadaan dengan fakta di lapangan, sehingga tidak ada selisih antara anggaran yang dicairkan dengan barang yang diterima.

Selain kasus alat kesehatan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Boltim juga sedang mengusut dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN yang dialokasikan untuk pembangunan jalan perkebunan di Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayag. Dana yang bernilai sekitar Rp451,2 juta tersebut seharusnya digunakan untuk membangun jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer. Penyidik telah memeriksa Penjabat Kepala Desa hingga bendahara yang mengelola anggaran tersebut, dan kini mendalami proses pengelolaan serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kasus ketiga yang turut diselidiki adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan buku melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Dinas Pendidikan Boltim. Kepala Dinas Pendidikan Yusri Damopolii beserta distributor buku yang disebut dalam laporan masyarakat telah dipanggil dan diperiksa. Namun demikian, Kapolres menegaskan pemeriksaan belum selesai dan pihak terkait kemungkinan akan dipanggil kembali untuk memperjelas fakta-fakta yang berkembang.

“Kalau distributor buku, sudah kita periksa. Tapi masih akan kita panggil kembali,” ungkap AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik mengumpulkan keterangan, dokumen, serta bukti pendukung lainnya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Masyarakat Boltim berharap ketiga perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan setiap pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!