JAKARTA, Rekam-Jejak.Id — Kabar mengejutkan datang dari Bareskrim Polri yang baru saja membongkar jaringan praktik siaran langsung pornografi yang beroperasi di dua platform populer: TikTok dan Tevi. Enam orang telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus yang dinilai sangat meresahkan ini.Kamis(10/09/2026)
Modus yang digunakan para pelaku adalah melakukan siaran langsung dengan konten yang melanggar kesusilaan, disiarkan secara terbuka sehingga dapat disaksikan oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja. Praktik ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya berhasil dilacak dan dibongkar oleh tim siber kepolisian.
Keenam tersangka kini menjalani proses hukum. Pihak berwenang menyatakan bahwa pengungkapan ini hanyalah langkah awal, dan mereka akan terus menelusuri jejaring yang mungkin lebih luas lagi. Bareskrim Polri mengingatkan seluruh pengelola platform digital untuk memperketat pengawasan, serta mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih teliti membimbing dan mengawasi penggunaan gawai di lingkungan keluarga.
Kasus ini sedang disidik sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan perlindungan anak dan kesusilaan yang berlaku.






































































































