Sniper Panah Wayer Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polresta Manado Tanpa Perlawanan - rekam-jejak.id

Sniper Panah Wayer Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polresta Manado Tanpa Perlawanan

Screenshot 20250709 140959 Chrome

MANADO,Rekam-jejak.id – Seorang pemuda asal kelurahan Teling atas kecamatan wanea di jemput tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polresta Manado.Rabu,(09/07/2025).

Informasi yang di dapatkan media ini,Terduga pelaku Jt (18) ini telah melakukan penganiayaan Kepada Korban MAL (34) dan juga GA (16) dengan menggunakan senjata tajam,Besi yang di rakit menjadi busur panah tajam yang bisa di lontarkan menggunakan pelontar karet yang di rakit menjadi pelontar besi tersebut,(Panah Wayer).

Peristiwa itu terjadi pada Senin,7 Juli 2025,sekitar pukul 02:00 Wita di Kelurahan Bumi Beringin,Kecamatan Wenang.Kota Manado,Sulawesi Utara.

Dengan peristiwa itu Orang tua Korban mendatangi SPKT Polresta Manado,saat itu juga Tim Resmob langsug gerak cepat menindak lanjuti Laporan tersebut dan mencari informasi keberadaan tersangka.

Saat tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang saat itu berada di rumah-nya,tim langsung menuju rumah tersangka dan menemukan tersangka berada di rumah-nya,Saat itu juga tim langsung mengaman-kan tersangkan tanpa perlawanan.

Screenshot 20250709 141046 Chrome
Tersangka Saat di Amankan di Ruang Unit Jatanras Polresta Manado

Saat di Konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral Membenarkan dengan kejadian itu.

“Saat kami mendapati informasi itu anggota kami langsung bergerak dan menemukan tersangka Senin Pukul 19.00.WIB dengan barang bukti senjata tajam yang di gunakan jenis panah wayer beserta pelontar-nya yang tersangka gunakan untuk menganiaya ke dua korban.”Ungkap-nya.

Pesan kasat reskrim untuk semua masyarakat agar berperan aktif dalam menyampaikan informasi Kamtibmas ke polsek terdekat atau lewat Call Centre 112 Bebas Pulsa,agar kamtibmas selalu terjaga, dan lingkungan selalu kondusif.

Saat berita ini di tayangkan Tersangka beserta Barang Bukti telah di serahkan ke Unit Jatanras dan sedang dalam proses menyidikan untuk di lakukan penindakan hukum sesuai Hukum yang berlaku.

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *