Hukum Tua Desa Sarani Tekankan Agar Pengucapan Syukur Jangan Mabuk-mabukan - rekam-jejak.id

Hukum Tua Desa Sarani Tekankan Agar Pengucapan Syukur Jangan Mabuk-mabukan

IMG 20250719 WA0018
Hukum Tua Desa Sarani George Palandi S.P.t .

Minahasa,rekam-jejak.id Dalam rangka menyambut pengucapan syukur Kabupaten Minahasa.Sulawesi Utara. Pada Hari Minggu,20 Juli 2025.Hukum Tua Desa Sarani Matani,Kecamatan Tombariri,George Palandi S.Pt Memberikan Himbauan kepada masyarakat-nya,Sabtu(19/07/2025).

Saat di temui Awak Media Hukum tua mengatakan.”Syukuran ini merupakan perayaan yang selalu di adakan oleh masyarakat Minahasa.Karena pengucapan syukur ini merupakan simbol rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.”Imbuh-nya.

“Di tambahkan-nya agar perayaan ini tidak di susupi dengan Hal-hal tidak bermakna seperti pesta pora dan mabuk mabukan karena akar dari segala keributan ialah karena mengkonsumsi alkohol .”Ujar-nya.

Oleh karena itu saya berharap agar kita semua dalam merayakan Pengucapan Syukur ini untuk merayakan-nya dengan kesederhanaan saja.Karena dengan demikian kita dapat mengerti dengan Kalimat, Bersyukur dalam segala hal karena haruslah demikian.”Pungkas-nya.

Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa.Sulawesi Utara ini adalah. Perayaan ucapan syukur yang selalu di rayakan Masyarakat di setiap Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Utara,perayaan ini di lakukan karena bentuk Ucapan Syukur atas berkat dari Tuhan seperti,Hasil Bumi dan Berkat lain nya yang Tuhan telah berikan kepada Masyarakat.

Dengan hal itu masyarakat sering merayakan-nya setiap tahun dengan menyiapkan makanan dan minuman untuk menjamu keluarga,atau sahabat yang akan datang merayakan serta memberikan ucapan selamat kepada setiap masyarakat yang merayakan-nya.

Baca Juga : 👇

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *